04 July 2022, 10:30 WIB

Member JKT48 Diduga Dilecehkan di Sukoharjo, Ini Kata Polisi


Siti Yona Hukmana |

MEMBER JKT48 diduga mengalami pelecehan seksual saat menggelar konser di The Park Mall Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (28/6). Polisi mengaku masih menunggu laporan sebelum menindaklanjuti dugaan pidana tersebut.

"Itu merupakan delik aduan (kecuali korban penyandang disabilitas dan anak). Sementara, personel JKT48 tergolong dewasa (wajib melaporkan)," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (4/7).

Wahyu mengatakan delik aduan diketahui setelah penyidik melakukan gelar perkara awal atas peristiwa itu. Penanganan kasus itu dapat merujuk Pasal 6 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Berani Bersuara dari Laleilmanino dan JKT48 Sukses di Youtube

Beleid itu menyatakan setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana lain yang lebih berat dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.

Namun, Wahyu mengatakan kasus itu baru sebatas klarifikasi. Tidak bisa naik ke tahap penyelidikan dan penyidikan tanpa laporan dari korban.

"Sampai saat ini sudah dilakukan klarifikasi dengan panitia dan manajemen artis, tidak ada rencana melaporkan kejadian tersebut," ungkap Wahyu.

Aksi dugaan pelecehan seksual itu viral di media sosial beberapa waktu lalu. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga merespons insiden itu.

Ia membantah pelecehan terjadi di sebuah mal di Solo. Gibran mengklarifikasi lokasi kejadian di pusat perbelanjaan Kabupaten Sukoharjo.

Meski begitu, Gibran memberikan perhatian khusus tentang dugaan pelecehan terhadap anggota JKT48 itu. Gibran berharap dugaan pelecehan tersebut tidak terjadi di daerah lain.

"Hal ini menjadi perhatian saya, lantaran beberapa waktu belakangan group JKT48 diduga mengalami pelecehan seksual saat konser di mall yang menurut judul artikel terjadi di Solo," cuit putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. (OL-1)

BERITA TERKAIT