TIM Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Jawa Timur, memulai survei ke Stasiun Kota Baru dalam upaya rencana penetapan kawasan Tugu Malang sebagai kawasan cagar budaya.
Satu kawasan dengan Tugu Malang selain stasiun yang memiliki daya tarik pariwisata, yakni SMA Tugu, Bangunan Balai Kota Malang, Jembatan Mojopahit, dan Jembatan Kahuripan. Dua viaduk itu merupakan struktur cagar budaya. Selain itu, ada Graha Tumapel Universitas Negeri Malang atau wisma IKIP Malang.
Survei sejak Kamis (30/6) dilakukan oleh Erlina Laksmiani Wahjutami, Rakai Hino Galeswangi, Hengki Herwanto, dan Isa Wahyudi alias Ki Demang, serta Daroe Iswatingsih bersama Kapala Bidang Kebudayaan Dian Kuntari.
"Kami meminta TACB Kota Malang untuk mencari lagi barangkali ada penambahan objek diduga cagar budaya sehingga status stasiun ini
meningkat menjadi situs cagar budaya," tegas Kapala Bidang Kebudayaan Dian Kuntari, Jumat (1/7).
Menurut Dian, bangunan Stasiun Kota Baru sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya sejak 12 Desember 2018.
Terkait hal itu, Wakil Kepala Stasiun Kota Baru Edy Kurnianto menyatakan berkomitmen tetap melestaikan bangunan stasiun sebagai cagar budaya. "Pemanfaatan bangunan sebagai fungsi pelayanan penumpang," katanya.
Baca juga: Desa Pasawahan Sulap Potensi Danau jadi Tempat Wisata
Di areal stasiun itu terdapat benda-benda yang usianya sudah melampaui 50 tahun, yaitu induktor genta, bel genta, corong air, meja putar,
timbangan, dongkrak kayu, telepon T dan brankas. Benda-benda itu seluruhnya masih berfungsi. Adapun bogie SS dan trek por sudah tidak
berfungsi.
Bel genta fungsinya untuk memberitahukan kereta api akan lewat. Di dalam genta penjaga lintasan ada bandul pemberat yang menggerakkan bandul ke bawah dan menarik bel sehingga berbunyi. Yang membunyikan bel genta itu petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) atau pengawas peron.
Di stasiun juga ada barang lawas berupa meja putar untuk mengubah arah hadap lokomotif. Sedangkan corong air berukuran besar untuk menuangkan air ke tangki lokomotif uap juga masih berada di stasiun itu.
Menariknya, di stasiun peninggalan zaman Belanda ini memiliki peron tinggi yang terhubung dengan terowongan bawah tanah sebagai akses
pejalan kaki.
Ketua TACB Kota Malang Erliana Laksmiani Wahjutami menjelaskan dengan kompleksitas Bagunan Cagar Budaya Stasiun Kota Baru ini mempunyai prospek untuk di tingkatkan status menjadi Situs Cagar Budaya. Adanya terowongon dan benda-benda lama yang masih berfungsi sebagai bagian dari sistem perkeretaapian.
Kini, TACB Kota Malang mempunyai program kerja menetapkan kawasan Tugu sebagai Kawasan cagar budaya Kota Malang.
"Oleh karena itu dibutuhkan minimal dua situs dalam satu lingkungan dan salah satunya di stasiun ini mempunyai prospek sebagai Situs Cagar Budaya Stasiun Kota Baru," ujar Erlina yang juga menjabat Sekeratis Jurusan Arsitektur Universitas Merdeka Malang. (S-2)