01 July 2022, 20:36 WIB

Sulteng Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak


M Taufan SP Bustan |

PEMPROV Sulawesi Tengah (Sulteng), terus mengawasi lalu lintas hewan ternak yang masuk ke provinsi itu agar terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Balai Karantina Pertanian Sulteng, Amril mengatakan, sejauh ini Sulteng masih terbebas dari PMK. Namun, pihaknya masih mengintensifkan karantina setiap hewan ternak yang akan dilalulintaskan keluar dan masuk ke Sulteng.

"Koordinasi juga terus kami lakukan dengan pemerintah, dinas terkait dan Polda Sulteng untuk pengawasan. Di pelabuhan maupun perbatasan antarprovinsi, pencegahan sudah dilakukan. Alhamdulillah PMK belum masuk Sulteng," terangnya, Jumat (1/7).  

Amril menjelaskan, untuk tindakan pencegahan, sapi, kambing, dan domba yang akan masuk dan keluar Sulteng, harus melalui masa karantina selama 14 hari. Hal ini harus dilakukan karena Sulteng merupakan salah satu penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga perlu menjadi perhatian khusus.  

"Jadi betul-betul dilakukan pencegahan. Agar hewan ternak yang keluar dari Sulteng dan masuk ke IKN misalnya, harus terbebas PMK," imbuhnya.

Wakil Gubernur Sulteng, Ma'mun Amir dalam kesempatan terpisah meminta dinas-dinas terkait menjalankan tugas dan fungsinya dalam pencegahan masuknya PMK. "Jika PMK masuk, dapat mengganggu stabilitas stok dan suplai karena Sulteng sebagai sentra penghasil daging. Karena itu, sinergi harus terus ditingkatkan untuk pencegahan," tandasnya. (OL-15)

 

BERITA TERKAIT