28 June 2022, 14:13 WIB

Pemkab Lembata Targetkan Turunkan Stunting Dibawah 10 Persen


Alexander P. Taum |

PENJABAT (Pj) Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur, Marsianus Jawa, Senin (27/6/2022), menginstruksikan bidan yang bertugas di wilayah Lembata untuk memberi perhatian utama (P1) bersama  Pemerintah Desa, guna bekerja  menurunkan angka stunting yang hingga saat ini masih berkisar di angka 1.379 atau 16,9%.

Sebelumnya mantan Bupati Lembata Sisa Masa Jabatan, Thomas Ola Langoday menargetkan penurunan stunting 0% pada Oktober 2022, tapi tidak tercapai. Kini Pj Bupati Lembata, Marsianus Jawa, menarget penurunan stunting yang lebih realistis yakni 10% pada tahun 2023.

Target penurunan stunting tersebut disampaikannya, pada peringatan Hari ulang tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke 71 di aula Kantor Bupati Lembata, Senin (27/6/2022).

HUT Ikatan Bidan Indonesia yang memilih Tema, "Perjalanan panjang profesi bidan mewujudkan generasi unggul Lembata menuju Indonesia Maju" itu dilaksanakan dengan menampilkan beragam fragmen yang menggambarkan kerja kerja kebidanan.

Marsianus mengingatkan, dibalik kemuliaan profesi kebidanan, jangan sampai ada bidan yang masih memiliki sikap tidak ramah saat membantu persalinan.

"Ketika ibu-ibu melahirkan dan mereka teriak, ada juga oknum bidan judes mengatakan, "lu buat bisa, sekarang teriak-teriak. Saya harap ungkapan itu tidak boleh terjadi di Lembata ini," pinta Marsianus Jawa.

Marsianus Jawa meminta para bidan untuk melayani pasien dengan ramah dan penuh suka cita kepada pasien.

"Saya minta harus banyak senyum. Ada bidan orang jadi segar. Berikan senyuman kepada pasien agar pasien lekas sembuh. Tadi Ketua IBI Lembata bilang, Yang menentukan generasi ke depan ada di bidan. Saya tekankan ke perangkat daerah sampai kepala desa, perhatikan ibu hamil kita cegah stunting dari situ. Mulai kolaborasi dengan kades, cegah stunting," ungkap Marsianus.

Ia menyebut, sebanyak 1.379, angka stunting di Lembata atau 16,9%. Ia kemudian secara realistis menarget, tahun depan (2023), stunting di bawah 10%.

Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Lembata, Rosa Dalima, kepada Media Indonesia menjelaskan, pentingnya peningkatan SDM Bidan. Sebab bidan yang D3 harus sampai S1 dan Profesi. Begitu juga dengan bidan yang D4, sesuai UU Kebidanan tahun 2019, hingga tahun 2026 itu batas akhir untuk mereka berhadapan langsung dengan pasien. Artinya yang D4 itu sudah harus mengambil profesinya untuk tetap di Pelayanan, kalau tidak D4 itu tidak bisa lagi di pelayanan langsung. D4 juga tidak diperbolehkan membuka praktek mandiri lagi. Pada akhir 2027, D4 stop pelayanan langsung.

"Selandoro akan menjadi Kelurahan binaan IBI. Kami dengan upaya maksimal berupaya membantu anak dengan kategori stunting, dimulai bulan Juli ini. Enam bulan ke depan di Selandoro minimal kami bisa menurunkan setengah dari 60 Anak stunting," ungkap Rosa Dalima Tuto S.St, Ketua IBI Lembata. (OL-13)

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Perwakilan Umat Budha Bawa Bukti Tambahan

BERITA TERKAIT