PEMERINTAH Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite bagi warga untuk pembelian di SPBU maksimal Rp 200 ribu. Pembatasan ini dilakukan agar distribusi BBM menjadi lancar dan semua kebagian.
"Pembatasan ini dilakukan agar situasi Kamtibmas lebih kondusif," sebut Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Kalteng, Hadriansyah, Minggu (26/6).
Seperti diketahui, dalam beberapa pekan ini terjadi antrean panjang di sejumlah di SPBU di Palangka terutama untuk BBM jenis pertalite. Dikatakan Hendriansyah, pihaknya mendapat laporan terjadi kelangkaan BBM khusus pertalite.
Banyak masyarakat yang mengeluhkan antrean panjang di SPBU untuk mendapatkan pertalite, salah satunya satunya karena ulah pelangsir. Tim gabungan juga masih mendapati beberapa pelangsir yang sedang mengisi BBM dengan tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi. (OL-15)