SEBAGAI upaya mendukung program strategis nasional pengembangan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali menyerahkan ganti rugi lahan kepada masing-masing pemilik lahan.
Adapun jumlah total tanah yang diganti rugi ada sebanyak 24 bidang seluas 14.681 meter persegi meliputi 17 bidang di Kelurahan Setianegara, 6 bidang di Kelurahan Gurilla, dan 1 bidang di Kelurahan Nagahuta Kota Pematangsiantar.
Selain pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol, juga dilaksanakan percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan outer ring road (jalan lingkar luar) Pematangsiantar yang nantinya akan berfungsi sebagai zona perekonomian dan jasa.
Baca juga: Tol Padang-Sicincin kembali Dikerjakan Agustus
Pembayaran ganti rugi kepada masing-masing pemilik lahan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai namun diberikan dalam bentuk buku tabungan yang di dalamnya sudah ada tertera nilai ganti rugi tanahnya.
Kepada perwakilan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatra Utara (Sumut), Plt Wali Kota Susanti berharap agar sinergi dan kolaborasi tetap terjalin. Selain itu dia juga berharap Kota Pematangsiantar nantinya akan menjadi kota destinasi dan bukan kota transit.
"Ini merupakan wujud komitmen Pemko Pematangsiantar, dan kami mengapresiasi serta berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran bapak/ibu yang telah berkontribusi dalam mensukseskan program-program pembangunan pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Pematangsiantar," kata Susanti saat menyerahkan ganti rugi lahan kepada masing-masing pemilik lahan di Pondok Bagelen, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara, Selasa (22/6)
Senada denga Plt Wali Kota Pematangsiantar, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Pematangsiantar Sarwin juga berharap sinergitas antara Pemko Pematangsiantar dapat lebih ditingkatkan.
Pembebasan lahan yang bertujuan untuk pengembangan dan pembangunan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah Kota Pematangsiantar serta bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.
Sementara itu, mewakili Kanwil ATR/BPN Sumut, Wirna, selaku Sekretaris Panitia Pelaksanaan Tim Pengadaan Tanah untuk jalan tol, menjelaskan pembangunan jalan tol merupakan program strategis nasional yang sangat diharapkan oleh pemerintah pusat secepat mungkin dapat diselesaikan. Sebab, jalan tol bermanfaat untuk kepentingan negara maupun masyarakat. (OL-1)