BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat, Jaka Purwanto, mencanangkan Kampung Tangguh
Narkoba Desa Bersinar (Bersih Narkoba) se-Kecamatan Jogonalan, Klaten,
Selasa (21/6).
Pencanangan Kampung Tangguh Narkoba di Kantor Kecamatan Jogonalan,
dihadiri perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Polres Klaten, Badan Kesbangpol Kabupaten Klaten, dan Kepala Desa se-Kecamatan Jogonalan.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Jaka Purwanto, Bupati Sri Mulyani mengapresiasi pencanangan
Kampung Tangguh Narkoba Desa Bersinar se-Kecamatan Jogonalan.
"Saya juga terima kasih kepada jajaran IPPK (Ikatan Purna Karyawan
Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Klaten dan Badan Kesbangpol yang
telah membantu terselenggaranya kegiatan positif ini," ujarnya.
Inisiatif dan langkah strategis tersebut, diharapkan dapat mengikis
habis atau setidaknya menekan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di
Klaten, khususnya di 18 desa bersinar se-Kecamatan Jogonalan.
Bupati menyadari penyalahgunaan narkoba yang berdimensi luas
hingga mengancam masa depan dan kelangsungan bangsa, membutuhkan gerakan yang serius, konseptual, terpadu, serta arif dan bijaksana.
Dalam penyalahgunaan narkoba, menurut Sri Mulyani, tidak cukup hanya
ditanggulangi dengan penindakan hukum dan membawa pelaku atau pemakai ke meja hijau. Tapi, pencegahan dan penyadaran yang lebih penting.
"Bangunan kesadaran dari masyarakat inilah yang bisa secara efektif
dapat memerangi peredaran gelap narkoba. Mari kita bangun lingkungan
kita dengan mencetak generasi antinarkoba dari kalangan kita sendiri," ajaknya.
Sementara itu, Perwakilan BNN Provinsi Jawa Tengah, Jamaludin,
menyampaikan terima kasih kepada IPPK dan Kesbangpol atas pencanangan
Kampung Tangguh Narkoba Desa Bersinar di Kecamatan Jogonalan.
"Kami berharap dengan pencanangan ini masyarakat dapat menjaga wilayah desa masing-masing tidak ada atau bebas dari peredaran narkoba," ujarnya.
Menurut Jamaludin, pencegahan itu penting. Bersadarkan laporan polisi, tidak pidana penyalahgunaan narkoba di Klaten pada 2022 cukup tinggi. Ada 39 kasus dengan 50 tersangka.
"Ternyata dari 39 kasus narkoba tahun ini, beberapa di antaranya terjadi di Jogonalan. Ini ujian bagi relawan tangguh antinarkoba yang telah dibentuk di wilayah ini," ujarnya. (N-2)