13 June 2022, 16:35 WIB

Atasi PMK, Dokter Hewan di Kabupaten Semarang Gunakan Obat Tradisional


Akhmad Safuan |

KASUS penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terus meluas di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Hingga kini, tercatat sedikitnya 1.418 ekor ternak seperti sapi, kerbau dan kambing terpapar PMK.

Di tengah keterbatasan obat farmasi yang ada, dokter hewan dan peternak di Kabupaten Semarang memilih menggunakan obat tradisional dan herbal untuk menyembuhkan hewan dari penyakit tersebut. "Hasil pengobatan dengan obat tradisional dan herbal tersebut cukup efektif dengan tingkat kesembuhan 80 persen-90 persen," kata dokter hewan Mukhlas Yasi Alamsyah.

Obat tradisional dan herbal yang dibuat secara khusus itu, demikian Mukhlas, sebenarnya sudah dilakukan sejak 2000 lalu yakni untuk antibiotik penurun panas menggunakan daun rambutan dan ketika PMK merebak ditambah dengan tetes tebu serta bakteri lactobsciullus.

Dengan media air dan dedaunan digunakan antiradang, lanjut Mukhlas, kemudian diberikan kepada hewan ternak yang terpapar, sedangkan untuk luka pada kuku diberikan obat penyembuhan dari luar serta pembersihan kandang. "Cukup efektif dan murah, setiap hari saya menangani 15 ekor ternak," tambahnya.

Permadi, 60, pemilik ternak di Getasan, Kabupaten Semarang mengaku setelah mendapatkan penanganan intensif dengan diberikan obat tradisional dan herbal tersebut hewan ternak beberapa peternak di wilayah ini sudah membaik dan beberapa sembuh. "Cukup murah yakni tarif pengobatan hanya Rp50 ribu, sehingga banyak peternak di wilayah ini sekarang menggunakan obat tradisional dan herbal," katanya. (OL-15)

 

BERITA TERKAIT