SEORANG ibu di Kabupaten Sidoarjo tega menjual anak kandung sendiri yang masih di bawah umur ke sejumlah lelaki hidung belang. Uang hasil transaksi prostitusi tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar biaya sekolah.
E, 35, janda asal Kabupaten Sidoarjo itu hanya bisa tertunduk saat diinterogasi polisi. E sebelumnya terjaring operasi pekat Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo, karena kedapatan menjual anak kandungnya sendiri kepada lelaki hidung belang.
Ironisnya anak kandung yang menjadi korban, masih 15 tahun atau di bawah umur, dan statusnya masih pelajar. Ibu korban sudah menjual anak kandungnya sejak empat bulan terakhir melalui media sosial whatsapps.
Setiap transaksi nilainya antara Rp550 ribu hingga Rp700 ribu dengan lokasi di kamar kos dan sejumlah tempat lain. Setiap minggu anaknya bisa melayani para lelaki hidung belang dua hingga empat kali.
"Saya terpaksa menjual anak karena saya sendiri janda, sehingga tidak ada kepala keluarga yang menghidupi," alasan E kepada polisi.
Selain untuk kebutuhan sehari-hari, uang hasil transaksi esek-esek digunakan untuk membayar biaya sekolah korban. E juga menyuruh anaknya untuk suntik KB agar tidak hamil. Pada saat melakukan suntik KB tiga bulan sekali, E mengaku anaknya sudah berusia 23 tahun.
"Akibat perbuatannya, E dijerat pasal 88 junto pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp200 juta," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Amankan 22 Orang terkait Kasus Prostitusi ABG di Cengkareng