KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Manado, Sulawesi Utara, selang dua hari belakangan meringkus dua pria terduga pelaku kekerasan dengan senjata tajam. Masing-masing berisinial CS, 17, dan AB, 27.
Peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Mal Megamas dan Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Kepala Bidang Humas Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abraham Abast, Selasa (10/5), menjelaskan peristiwa di kawasan Mal Megamas terjadi pada Minggu (8/5). Sedangkan kejadian di Kelurahan Ketang Baru pada Selasa (10/5). "Dua tersangka pelaku saat ini berhasil ditangkap dan sedang diproses hukum di Polresta Manado," kata Jules Abraham Abast.
Kejadian di kawasan Megamas menimpa korban Rachmat, 25, warga Titiwungen Selatan, Manado, yang berboncengan sepeda motor dengan temannya. "Korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku bersama beberapa temannya. Pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya lalu mengancam korban. Karena ketakutan, korban dan temannya pun turun dari sepeda motor lalu melarikan diri," jelasnya.
Beberapa saat kemudian, korban dan temannya tersebut kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motornya, tetapi tidak ditemukan. Korban lalu melapor ke SPKT Polresta Manado.
Laporan direspons cepat Tim Resmob Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku. Tim lalu mengamankan pelaku di rumahnya beserta sepeda motor milik korban. "Pelaku beserta barang bukti satu sepeda motor dan sebilah pisau badik kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut," kata Jules.
Di tempat terpisah, Tim Unit Opsnal 3 Polresta Manado bersama Polsek Singkil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Ketang Baru, Singkil, Manado, pada Selasa (10/5) sekitar pukul 10.00 WITA. "Pelakunya pria berinisial AB, 27, warga Kelurahan Teling Bawah, Manado. Ia ditangkap beberapa jam usai kejadian di wilayah Teling Atas, Manado," ujarnya.
Terduga pelaku, lanjutnya, menganiaya pria bernama Denny, 32, warga Kelurahan Ternate Baru, Singkil, tepatnya di perempatan dekat pangkalan ojek Ketang Baru. Menurut Jules, saat itu korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor, lalu mendengar seseorang yang berteriak di sekitar perempatan tersebut.
Baca juga: Pemprov Sumsel Sebut Larangan Ekspor belum Pengaruhi Harga Migor
"Tak lama kemudian korban berpapasan dengan pelaku dan beberapa temannya. Korban bertanya kepada pelaku, 'Siapa yang berteriak tadi.' Namun belum sempat mendapat jawaban, korban menampar wajah pelaku," jelasnya.
Tak terima dengan tindakan korban, lanjut Jules, terduga pelaku mencabut pisau badik dari pinggang dan mengayunkannya ke arah korban. "Korban menangkis dengan tangan kanan hingga mengalami luka. Setelah itu pelaku dan teman-temannya melarikan diri," katanya.
Korban selanjutnya melapor ke Polsek Singkil, yang direspons cepat bersama Unit Opsnal 3 Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan. Tim gabungan kemudian menangkap pelaku di salah satu tempat pengiriman barang di Teling Atas. "Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik diamankan di Mapolsek Singkil untuk diproses lanjut," ujar Jules. (OL-14)