KORLANTAS Polri memutuskan untuk memperpanjang penerapan arus lalu lintas satu arah (one way) di Tol Cikampek-Kalikangkung mulai dari kilometer (KM) 47 hingga KM 414.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan pihaknya memperpanjang one way di ruas tol Jakarta ke arah timur Jawa karena meningkatnya arus lalu lintas di lapangan hingga Jumat (29/4) pukul 02.00 WIB. Ia mengatakan perpanjangan one way diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan berdasarkan situasi di lapangan.
"Skema one way malam diperpanjang, untuk mengantisipasi derasnya arus mudik dari arah Jakarta pada malam hari ini," ujar Eddy, melalui keterangannya, Jumat (29/4).
Eddy mengimbau masyarakat tetap tertib dalam berkendara dan memanfaatkan jalur arteri maupun alternatif yang ada. Kemudian pihaknya juga meminta maaf atas diperpanjang skema one way tersebut.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Mohon agar para pemudik tetap berhati-hati dan mematuhi arahan petugas," kata Eddy.
Sebelumnya, Kepolisian menerapkan kebijakan satu arah bagi kendaraan berpelat nomor genap dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 pada Kamis (28/4) malam.
Kemudian, petugas memperpanjang penerapan satu arah tersebut karena volume kendaraan dari Jakarta menuju arah timur masih cukup tinggi, sehingga terjadi kepadatan lalu lintas.
"Skema 'one way' malam diperpanjang, untuk mengantisipasi derasnya arus mudik dari arah Jakarta pada malam hari ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.(OL-13)
Baca Juga: Cikampek Lumpuh Total