SOLIDARITAS Wartawan Flotim menggelar aksi seribu lilin sebagai bentuk protes atas penganiayaan yang dilakukan beberapa orang tidak dikenal terhadap wartawan Suara Flobamora Faby Latuan. Aksi tersebut digelar di Taman Kota Herman Fernandes Larantuka, Kelurahan Lokea, Kecamatan Larantuka, Flores Timur, NTT, Kamis (28/4) pukul 19:00 Wita.
Koordinator Aksi Mikael Riberu, kepada sejumlah awak media, menjelaskan aksi tersebut merupakan bentuk empati dan perlawanan terhadap kekerasan yang dialami rekan jurnalis di Kota Kupang, yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
"Melalui aksi ini, wartawan Flores Timur yang tergabung dalam Solidaritas Pewarta Flores Timur mendesak Kepolisian Polda NTT mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap rekan jurnalis Faby Latuan, yang bertugas di Kota Kupang" ungkapnya.
Koordinator aksi tersebut juga meminta kepolisian Daerah NTT untuk segera menangkap pelaku penganiyayaan dan menuntaskan kasus tersebut.
"Kami juga meminta kepolisian Polda NTT untuk segera menangkap pelaku - pelaku penganiyayaan dan mengupas tuntas siapa dalang di balik kasus penganiyayaan tersebut" ungkap Mikael Riberu.
Sementara itu, Wartawan Pos Kupang Amar Ola Keda mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kekerasan yang sering dialami insan pers. Menurutnya, penganiayaan wartawan Fabi Latuan adalah indikasi dari upaya pembunuhan kerja-kerja jurnalistik.
"Ini jelas-jelas membunuh karya jurnalistik. Kita harus lawan karena kita pers itu pilar keempat demokrasi," ujarnya saat berorasi di Taman Herman Fernandes.
Amar menyayangkan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan kelompok tidak dikenal itu. Atas kejadian itu, kata dia, negara telah gagal melindungi pekerja pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Wartawan Ekora NTT Yurgo Purab, dalam orasinya, mengatakan tindakan kriminalisasi pers sebagai tanda matinya demokrasi di tanah air.
"Pemukulan terhadap Fabi Latuan itu pelecehan besar terhadap karya jurnalistik. Tindakan itu mematikan demokrasi," tegasnya.
Setelah berorasi, Pewarta Flotim menyerahkan pernyataan sikap tertulis ke Polres Flores Timur melalui Kasie Humas Ipda Anwar Sanusi.
Berikut pernyataan sikap Pewarta Flotim :
1. Mendesak aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap Fabianus Latuan, Wartawan Flobamora.com
2. Mendesak aparat Kepolisian untuk mengusut aktor intektual dibalik penyerangan terhadap wartawan Fabianus Latuan.
3. Mendesak aparat kepolisian untuk mengamankan TKP dan berbagai hal yang bisa menjadi bukti di sekitar TKP seperti CCTV
4. Mengutuk keras aksi brutal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap wartawan
5. Meminta Kapolres Flotim segera menindaklanjuti tuntutan Solidaritas Wartawan Flotim ke Polda NTT
6. Meminta Kapolda NTT bersama Jajarannya melindungi pekerja pers sebagai pilar keempat demokrasi. (OL-1)