ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengecam penganiayaan yang dilakukan terhadap wartawan sekaligus pemimpin redaksi suaraflobamor.com, Fabianus Latuan.
Ketua AJI Kota Kupang, Marthen Bana di Kupang, Rabu (27/4) mengatakan kekerasan terhadap wartawan ini telah mencoreng kebebasan pers sesuai UU Nomor 40 tahun 1999.
"Karena itu, Aji Kupang menyatakan sikap mengecam tindakan premanisme terhadap wartawan Fabianus Latuan, mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap Fabianus Latuan, Wartawan Flobamora.com, dan mengajak solidaritas jurnalis dan masyarakat sipil untuk bersama-sama memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal kasus ini," katanya.
Fabianus dianiaya setelah keluar dari Kantor PT Flobamor di Kelurahan Naikolan, Kota Kupang, Selasa (26/4). Fabianus berada di sana bersama sejumlah wartawan karena diundang untuk menghadiri jumpa pers yang digelar oleh direksi perusahaan tersebut.
PT Flobamor merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT. Beberapa hari sebelumnya, Fabianus menulis di medianya mengenai dugaan deviden sebesar Rp1,6 milar PT Flobamor, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT yang tidak disetor ke daerah.
Akibat penganiayaan itu, Fabianus mengalami luka di bagian hidung, pelipis dan bengkak di bagian kepala. Ia sempat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Kupang sebelum dipulangkan untuk rawat jalan. (OL-15)