12 April 2022, 21:02 WIB

Kasus Penganiayaan Siswi SMA asal Sumba Diselesaikan secara Adat


Arnoldus Dhae |

KASUS siswi SMA berinisial Regina VRNM, 17, yang menjadi korban tabiat kekerasan dan keberingasan anggota Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast) diselaikan secara adat Sumba. Perdamaian dan permohonan maaf secara adat Sumba dilakukan di rumah korban dengan seremonial yang dalam bahasa setempat disebut tikam babi.

Upacara tikam babi merupakan upacara permohonan maaf secara adat yang dilakukan di rumah korban. Ketua Hikmast Bali Loni Rihi bersama pengurus akhirnya mendatangi rumah orangtua Regina, Frengky Mahabar, 48, di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar, dan meminta maaf, Senin (11/4/2022). Yang menarik, pengurus Hikmast menyelesaikan persoalan yang sempat viral itu dengan cara adat Sumba Timur, yakni tikam babi sebagai lambang persaudaraan di tanah rantau sekaligus sebagai simbol sumpah adat agar ke depan tidak ada lagi insiden serupa menimpa warga Hikmast yang justru dilakukan oleh Satgas Hikmast.

Pihak keluarga korban yang diwakili Alex T Ngunju Ama dan Frits Atabuy menyambut dengan penuh kehangatan kedatangan rombongan pengurus Hikmast Bali. Frits Atabuy mengatakan proses perdamaian secara kekeluargaan ini sejatinya tidak terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan. Dua pelaku penganiyaan Regina masing-masing Andi Hamid, 36, dan Ruben Here, 40, lanjut Frist, saat ini sudah diproses hukum dan ditahan di Mapolresta Denpasar. 

"Perlu kami tegaskan di sini bahwa proses perdamaian secara kekeluargaan dengan Himkast dan keluarga kedua pelaku. Peguyuban Hikmast merasa bertanggung jawab karena sebagai unit suka duka di bawah Flobamora yang menyelenggarakan turnamen Futsal Hikmast Cup IX di lapangan futsal My Stadium, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022," kata Frits di Denpasar, Selasa (12/4/2022).

Seperti diketahui, kasus yang menimpa korban remaja perempuan berinisial Regina VRNM,17, terekam CCTV sempat viral beberapa minggu lalu dan meresahkan masyarakat Bali. Senator asal Bali Arya Wedakarna ikut buka suara melalui postingan di akun Facebook miliknya. Proses hukum terhadap kedua pelaku masih terus berjalan di Polresta Denpasar. Mirisnya lagi, aksi pengeroyokan terhadap remaja putri itu justru terjadi di hadapan Bupati Sumba Timur Khristofel Praing yang menghadiri turnamen Futsal Hikmast Cup IX di lapangan futsal My Stadium, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022.

Pihak keluarga siswi SMA korban kekerasan anggota Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast) yang diwakili Alex T Ngunju Ama dan Frits Atabuy menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pengurus Hikmast Bali yang dipimpin Ketua Hikmast Bali Loni Rihi didampingi Frederik Billy sebagai Penasihat Hikmast. Orangtua korban Frengky Mahabar ikhlas memaafkan kedua pelaku yang diwakili oleh istri pelaku dan saudara pelaku. 

Baca juga: Satu Rumah di Lembang Jebol akibat Longsor, Tujuh Lain Terancam

Namun, terkait proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Denpasar dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada negara untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap kedua pelaku. Frengky Mahabar menerangkan dalam prosesi perdamaian yang dilaksanakan menurut adat istiadat dan budaya Sumba Timur, yakni ditandai dengan acara tikam babi sebagai simbol persaudaraan kekal di tanah rantau. Dia berharap agar jangan ada lagi Rambu Egy yang lain di kemudian hari akibat arogansi Satgas. (OL-14)

BERITA TERKAIT