05 April 2022, 17:48 WIB

Polres Mataram Gerebek Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan


Mediaindonesia.com |

APARAT Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membongkar praktik prostitusi berkedok salon kecantikan
yang berada di bilangan rumah toko kawasan Cakranegara, Mataram. Dalam kasus ini polisi menangkap lima perempuan dengan salah seorang di antaranya pemilik salon kecantikan itu.

"Empat perempuan berstatus pelayan salon dan seorang lagi pemiliknya," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Selasa (5/4). Lima perempuan yang ditangkap itu berinisial PA, 21, RN, 23, SK, 21, NI, 25, dan pemilik salon berinisial ES, 29. 

Mereka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Mataram bersama jajaran Polsek Sandubaya, Senin (4/4) sore. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang berlanjut dalam giat penggerebekan. Hasil dari penggerebekan itu kemudian terungkap ada praktik prostitusi.

Dari hasil pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, terungkap barang bukti tambahan yang menguatkan dugaan praktik prostitusi di salon kecantikan milik ES. Barang bukti terungkap dari pengakuan pasangan pria dan wanita yang tertangkap tangan sedang berduaan dalam kamar lantai dua salon kecantikan itu. 

"Ada juga ditemukan dari jejak komunikasi HP (handphone). Yang wanita awalnya menawarkan jasa spa terus janjian bertemu di sini (salon kecantikan). Jadi ada tarif," ucapnya. 

Baca juga: Pertamax Mahal, Pendapatan Pertashop Alami Kemerosotan karena Pembeli Sepi

Polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari pemilik salon, ES, yang berbeda. "Meskipun keterangan berbeda, nanti semua akan dikuatkan dengan alat bukti, termasuk bukti-bukti hasil olah TKP Selasa (5/4) siang tadi di lokasi," kata dia. (Ant/OL-14)

BERITA TERKAIT