KAPOLDA Jawa Barat Irjen Suntana menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan oleh anggota Polres Sumedang terhadap wartawan Metro TV Husni Nursyaf. Pihaknya berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
"Kami mohon maaf kejadian di Sumedang," katanya, Rabu (30/3).
Dia menyayangkan pemukulan tersebut meski saat itu korban tidak sedang bertugas.
"Pada saat kejadian, kita tidak tahu bahwa yang sedang bermain sepak bola adalah teman media. Tapi kami tetap menyalahkan dan telah melakukan tindakan terhadap anggota kami. Kami mohon maaf," ujarnya.
Suntana pun memastikan pihaknya akan bertanggung jawab terkait pengobatan korban. Terlebih, dia membenarkan bahwa korban memiliki hubungan baik dengan jajaran Polresta Sumedang.
"Hubungan Kapolres dengan yang bersangkutan sangat bagus, mereka bersahabat," imbuhnya.
Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar berharap agar kasus serupa tidak terulang.
"Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggota yang arogan. Pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut ," kata Ketua IJTI Pengda IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli.
Baca juga: Polisi Bantah Melakukan Pemukulan Terhadap Pendemo Papua
Iqwan menambahkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak menyontohkan seorang pengayom masyarakat.
"Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan," tuturnya.
Ikatan Alumni (IKA) Jurnalistik UIN Bandung pun mengecam kekerasan tersebut. Ketua IKA Jurnalistik UIN Bandung Andri Ridwan Fauzi mendesak kepolisian untuk mengusut aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satlantas Polres Sumedang tersebut.
"Kami mengecam tindakan kekerasan oknum anggota polisi terhadap jurnalis yang juga keluarga kami (alumnus Jurnalistik UIN Bandung). Polisi harus mengusut tuntas tanpa memandang bulu," kata Andri.
Andri menyayangkan arogansi oknum polisi tersebut. Tidak seharusnya aparat negara bertindak arogan, meski bukan dalam proses menjalankan tugas.
"Karena jurnalis juga warga negara yang harus dilindungi, bukan dianiaya," tegasnya.(OL-5)