PENGEROYOKAN terhadap Jefry Barata Lubis, seorang jurnalis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Jumat (4/3) malam diduga terkait pemberitaan. Hal itu diungkapkan Jefry, Sabtu (5/3).
Menurut jurnalis salah satu media online di Sumut itu, pengeroyokan yang dia alami diduga berkaitan dengan berita yang dibuatnya mengenai tambang emas ilegal atau Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di daerahnya. "Beritanya tentang lambannya penanganan proses hukum terhadap seorang tersangka PETI," ujarnya.
Dia meyakini, orang yang menjadi tersangka merasa tidak senang dengan pemberitaan tersebut sehingga menyuruh sejumlah orang untuk melakukan penganiayaan kepadanya. Pada Jumat (4/3) pagi, orang itu meminta Jefry bertemu dengan orang suruhannya dengan alasan untuk berbincang-bincang. Jefry sendiri tidak mengerti tujuan dari pertemuan itu.
Namun karena meyakini apa yang ditulisnya adalah kebenaran, dia tidak merasa khawatir dengan pertemuan tersebut. Dia pun bersedia menemui orang suruhan si tersangka hingga kemudian terjadilah penganiayaan itu.
Jefry dikeroyok di Lopo Mandailing Coffee di SPBU Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, sekitar pukul 20.30 WIB. Dari rekaman kamera CCTV, para pelaku berjumlah empat orang pria.
Akibat penganiayaan tersebut Jefry mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Setelah kejadian dia langsung membuat laporan ke Polres Madina. (OL-15)