13 February 2022, 23:05 WIB

Laporan Keuangan USU Bisa Diakses Publik Mulai 2022


Yoseph Pencawan |


UNIVERSTIAS Sumatra Utara mendapat penilaian opini Wajar Tanpa
Pengecualian untuk pengelolaan keuangan 2021 dengan posisi surplus
sebesar Rp 3,1 miliar oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja
Suhartono.

Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) USU Guslihan Dasatjipta menilai,
laporan keuangan USU 2021 secara umum cukup baik, meski masih ada yang
perlu perbaikan, terutama untuk laporan terintegrasi.

"Walau surplusnya masih lebih kecil dari universitas lain, tetapi perubahanpositif ini patut disambut gembira," ujarnya, Minggu (13/2).

Dia pun berharap beberapa rekomendasi yang diajukan KAP Kanaka sudah
dilakukan USU pada laporan 2022. Dia meminta agar laporan keuangan, aset dan lain-lain, sudah masuk ke sistem integrasi mulai 2022.

"Sehingga bisa dilihat oleh siapapun dan di manapun. Rektor sudah
menjanjikan hal itu," ujarnya.

Rektor USU Muryanto Amin mengatakan, hasil dari pemeriksaan rutin yang
dilakukan KAP Kanaka menjadi gambaran bahwa efisiensi yang dilakukan USU di tengah pandemi membuahkan hasil.

"Namun perbaikan-perbaikan harus semakin gencar dilakukan untuk mendapat hasil yang lebih baik lagi," ujarnya.

Selaku perguruan tinggi negeri yang berbadan hukum (PTNBH), USU akan
memerioritaskan perbaikan sistem tata kelola keuangan dan kepemilikan aset. USU akan melakukan perubahan sistem yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan.

"Supaya lebih efektif, lebih memadai dan akurat sesuai standar akuntansi keuangan," imbuh Mury.

Sebelumnya, Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanat USU Ardian Arifin
mengungkapkan, penilaian yang diperoleh dari KAP itu memperbaiki
pengelolaan keuangan USU pada 2020 yang mengalami defisit anggaran.

"Defisit anggaran tersebut terjadi sebagai dampak dari pandemi covid-19," imbuhnya.

Dia menuturkan, pada 22 Januari 2022 KAP Kanaka mulai melakukan interim
audit laporan keuangan USU yang mengacu pada ISAK 35. Yakni penyajian
laporan keuangan entitas berorientasi non-laba.

Terdapat empat laporan keuangan konsolidasian yang diaudit. Pertama adalah laporan posisi keuangan/neraca dan kedua, laporan penghasilan komprehensif. Kemudian laporan perubahan asset netto dan terakhir adalah laporan arus kas.

"Penyajian laporan keuangan konsolidasian USU tahun 2021 telah memenuhi
atau sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia," terangnya.

Ardian memaparkan bahwa pada 22 Januari 2022, Kantor Akuntan Publik Kanaka sudah mulai melakukan interim audit.

Pada 2020 USU sebenarnya sudah mendapat opini WTP,  tetapi yang berbeda
kali ini adalah peningkatan jumlah penghasilan komprehensif. Meski dalam menyusun laporan penghasilan komprehensif, USU tidak seperti badan usaha yang profit oriented.

"Kalau profit oriented, makin besar laba, makin bagus," ujarnya.

USU, jelasnya, merupakan entitas yang berorientasi non-laba sehingga yang paling penting adalah setiap pengeluaran atau biaya dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Selama ini USU belum memiliki sistem informasi yang terintegrasi dalam
penyusunan laporan. Karena itu penyusunan laporan keuangan masih dilakukan secara manual.

"Tapi Rektor sudah berkomitmen mempercepat proses penyusunan sistem
informasi yang terintegrasi. Jika itu terlaksana, tidak akan ada lagi
kesalahan berulang di tahun berikutnya," pungkas dia. (N-2)

BERITA TERKAIT