19 January 2022, 16:35 WIB

Polda Sulut Amankan Terduga Pencabulan Anak di Bawah Umur


Lontaan Voucke |

JAJARAN Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mengamankan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan percabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di Desa Popodu, wilayah teritorial Polres Bolmong Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut).

Dihubungi Rabu (19/1/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. Peristiwa tersebut katanya, terjadi pada Jumat 12 November 2021 dan sudah dilaporkan keluarga korban dengan nomor: LP/115/XI/2021/SULUT/SPKT/Res- Bolsel, tanggal 15 November 2021.

"Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku, yaitu lelaki YYS, 39, dan FT, 16. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (18/1/2022) berdasarkan Surat Perintah Sidik nomor: SP.Sidik/01/I/2022/Reskrim, tanggal 14 Januari 2022," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, keduanya mengaku melakukan pencabulan terhadap korban. Namun masing-masing tidak mengakui melakukan persetubuhan. "Berdasarkan pengakuan FT, ia melihat bahwa YYS diduga melakukan persetubuhan terhadap korban yang berusia 14 tahun," papar Jules.

Polisi pun akhirnya melakukan pemeriksaan visum terhadap korban di RS Bolsel dengan hasil Ver Nomor: 353/24/XI/2021/RSUD, selaput darah (hymen) korban tidak utuh lagi. "Polisi kemudian melakukan penahanan terhadap lelaki YYS berdasarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) Nomor: SP.han 02/I/2022/Reskrim tanggal 18 Januari 2022. Sedangkan lelaki FT tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur," ujarnya.

Baca juga: Nasdem Talangi Biaya Pengobatan Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Manado

Peristiwa itu berawal saat korban yang berstatus sebagai pelajar sedang berada di rumah kerabat. Saat itu datang dua tersangka yang tidak dikenal korban dan menawarkan minuman beralkohol jenis captikus (minuman tradisional) kepada korban. Setelah meneguk segelas captikus, lanjut Jules, korban kemudian diajak kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor pergi ke suatu pondok di jalan air panas Desa Popodu Kecamatan Bolaang Uki. "Korban akhirnya ditemukan beberapa warga dalam keadaan mabuk dan tidak sadarkan diri. Selanjutnya korban dibawa pulang ke rumah temannya di Desa Molibagu," jelasnya. (OL-14)

BERITA TERKAIT