17 January 2022, 21:15 WIB

Pegawai Pemprov Sumut akan Diwajibkan Apel Dua Kali Sehari


Yoseph Pencawan |

GUBERNUR Edy Rahmayadi akan mewajibkan pegawai di lingkungan Pemprov Sumut untuk mengikuti apel di satuannya masing-masing dua kali dalam sehari.

Hal itu dikemukakan Edy Rahmayadi saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Senin (17/1). Awalnya dia mengatakan, Pemprov Sumut berhasil meraih berbagai capaian prestasi pada 2021.

Mulai dari opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang kedelapan kalinya, serta mengoptimalkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Pemprov Sumut juga berhasil meningkatkan Sistem Merit dengan penilaian kategori B. Kemudian penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai B, monitoring center for prevention (MCP) nilai 49,8 dan Stranas PK mencapai 65,5%.

Kendati demikian, untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian itu, Edy Rahmayadi menilai masih perlu dilakukan berbagai hal. Salah satunya adalah menerapkan budaya kerja yang inovatif, kreatif, inspiratif dan berbudaya.

Dan terkait dengan hal tersebut, mantan Pangkostrad itu menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut untuk melaksanakan kegiatan apel dua kali sehari. Apel dilaksanakan pada pagi dan sore di masing-masing OPD dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. "(Apel) ini bertujuan agar seluruh aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Pemprov Sumut, dapat memiliki sikap disiplin," ujarnya.

Selain apel setiap hari, Gubernur juga menginstruksikan jajarannya mengoptimalkan dua sistem pemerintah yang dimiliki. Yakni Sistem Percepatan Pengamanan Aset Daerah (SIMBADA) serta Sistem Informasi Penatausahaan, Keamanan dan Pemeliharaan Aset Sumut (SI ANAK DARA).

Dia juga mengatakan akan segera mengimplementasikan Perda tentang Penataan Kelembagaan, Peraturan Gubernur (Pergub) Struktur Organisasi Tata Laksana (SOTK), serta membentuk perangkat daerah baru dan penyederhanaan birokrasi. (YP/OL-10)
 

BERITA TERKAIT