14 January 2022, 14:27 WIB

Pemkab Sikka Keluarkan Imbauan Kewaspadaan Dini Ancaman DBD


Gabriel Langga |

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sikka, NTT mengeluarkan surat imbauan kewaspadaan dini terhadap wabah demam berdarah dengue (DBD) kepada kepala puskesmas se-Kabupaten Sikka. Imbaun itu dikeluarkan setelah terjadinya peningkatan kasus DBD pada Januari ini dengam jumlah kasus mencapai 40 dengan satu kematian. 

Sekretaris Kesehatan Kabupaten Sikka, Dokter Clara Francis megatakan hal itu Jumat (14/1) . Clara Francis meminta kepada para kepala puskesmas untuk segera berkoordinasi dengan camat, kepala desa, dan lurah dalam rangka untuk pembasmian jentik nyamuk secara rutin. Selama itu kata dia, menindaklanjuti instruksi bupati terkait kewaspadaan DBD yang sudah dikirim ke kecamatan, kelurahan/desa.

Dalam surat imbauan tersebut, kata dia, setiap kasus demam berdarah harus diwaspadai sehingga puskesmas harus melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) dan kegiatan pembasmian jentik serta melaporkan kegiatan tersebut ke dinas kesehatan dalam waktu 2x24 jam.

"Kita juga meminta seluruh tenaga kesehatan untuk memantau semua pasien demam terutama anak-anak yang berkunjung ke rumah sakit, klinik maupun dokter praktek swasta agar perkembangan pasien berada dalam pantauan puskesmas," papar dia.

Selain itu, pihaknya pun juga meminta puskesmas harus melakukan promosi dan edukasi serta membacakan himbauan Bupati Sikka tentang kewaspadaan dini DBD di tempat umum dan mimbar agama. Kemudian pihak Puskesmas diminta untuk melakukan koordinasi dengan kepala sekolah di wilayah masing-masing untuk kegiatan pemberantasan sarang nyamuk di  sekolah.

"Kita juga meminta masyarakat untuk menjaga perilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai dari lingkungan masing-masing. Dan masyarakat harus tetap waspada DBD karena secara epidemiologi terjadi peningkatan kasus dalam periode yang sama dari 2021 ke 2022," pungkas dia. (OL-15)

BERITA TERKAIT