KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif mencopot empat polisi dari jabatan mereka menyusul tewasnya tahanan dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Tengah.
Tahanan bernama Arkin Anabira, 22, tewas pada 9 Desember 2021. Pihak keluarga menduga Arkian meninggal karena dianiaya. Arkian berasal dari Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Tengah ditahan polisi terkait kasus pencurian dan penganiyaan.
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, saat itu sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," kata Irjen Lotharia Latif kepada wartawan di Polda NTT, Senin (13/12).
Menurutnya, empat anggota polisi itu sedang diperiksa intensif karena mereka yang bertanggungjawab atas tahanan tersebut. "Saya sudah memerintahkan Irwasda dan Propam Polda NTT untuk bergabung dengan Polres menangani kasus itu," tegasnya.
Jika hasil pemeriksaan ditemukan ada pelanggaran, standar operasional prosedur atau pelanggaran protap di luar ketentuan, empat polisi itu pasti akan ditindak tegas.
Irjen Lotharia Latif juga mengeluarkan imbauan kepada anggota polisi agar dalam menangani kasus, tidak hanya fokus mengejar pengakuan dari tersangka, tetapi harus bekerja sesuai aturan hukum.
"Kita tidak boleh melakukan seperti hukum rimba. Karena siapa pun tidak ingin dituduh menjadi tersangka apabila tidak ada bukti yang kuat," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Tersangka Pencurian Ternak di Sumba Barat Meninggal di Sel Polsek