07 December 2021, 09:20 WIB

Pemkot Tebing Tinggi Siapkan Operasi Pasar Sembako Jelang Nataru


Apul Sianturi |

MENGANTISIPASI kenaikan harga bahan pokok dan melonjaknya angka inflasi akibat kelangkaan bahan sembako, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan berjanji akan memonitor ketersediaan barang dan harga secara ketat dan terus menerus, serta perlunya dilaksanakan intervensi pasar.

"Diminta dari Bulog, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Dinas Pertanian berperan secara aktif melakukan monitoring ketersediaan dan intervensi pasar melalui operasi pasar yang dilakukan secara terukur dan terarah," tegas Umar Hasibuan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru terkait ketersediaan stok sembako, antisipasi lonjakan pemudik, antisipasi lonjakan Covid-19 di ruang Aula lantai IV Balai Kota, Kota Tebing Tinggi Sumatra Utara, Senin (6/12).

Dalam kesempatan tersebut, Umar Hasibuan menyampaikan sesuai Instruksi Mendagri No. 62 Tahun 2021 untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru, maka akan dilaksanakan PPKM Level 3 dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk didalamnya Kota Tebing Tinggi.

"Semua stakeholder terkait, baik dari Pemerintahan maupun Forkopimda harus dapat bekerja sama dan saling membantu melaksanakan Instruksi Mendagri No.62 Tahun 2021 ini. Itu semua di lakukan demi menghindari terjadinya lonjakan kembali Covid-19 dan semua ini di lakukan demi masyarakat serta pemulihan ekonomi, khususnya di Kota Tebing Tinggi," jelasnya.

Terkait antisipasi akan lonjakan pemudik, Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Polres dan Kodim serta stakeholder terkait akan menggelar melalui operasi yustisi, pengecekan terhadap pemudik, pemasangan stiker terhadap rumah pemudik atau rumah yang didatangi pemudik, melakukan uji petik secara acak kepada pemudik melalui tes swab antigen serta pemeriksaan sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi.

"Jika diperoleh hasil tes Sswab antigen positif, maka pemudik tersebut dibawa ke ruang Isolasi Covid TC Sosial Kota Tebing Tinggi. Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan harus mempersiapkan alat tes swab antigen, petugas medis, dan petugas piket di ruang TC Sosial Kota Tebing Tinggi serta tidak ada ASN yang diizinkan untuk mengambil cuti sampai tanggal 2 Januari 2022," tegasnya.

Sementara untuk mengejar capaian target vaksinasi bagi pelajar dan guru, maka kepada Kepala Dinas Pendidikan melakukan pendataan terhadap pelajar dan guru dengan cara melakukan razia dan pemeriksaan melalui sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk ASN, kepada Kepala OPD agar melakukan pemeriksaan dan pendataan kepada ASN maupun tenaga kontrak di lingkungan OPD masing-masing melalui pemeriksaan sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi,sementara vaksinasi untuk ASN dilakukan di Balai Kota Tebing Tinggi dari tanggal 9 - 10 Desember 2021.

Untuk masyarakat, kepada Lurah diharuskan melakukan pendataan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial agar dapat memperlihatkan bukti telah melaksanakan vaksin ke-2 melalui sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi.

Ditambahkannya, mengenai bantuan sosial dalam bentuk sembako, sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Utara, bahwa bantuan sembako untuk jaring pengaman sosial agar segera dibagikan kepada masyarakat.

"Untuk itu, maka pembagian sembako beras Madani oleh Pemko Tebing Tinggi dilakukan sekitar minggu ke-2 sampai dengan minggu ke-3 bulan Desember 2021. Diminta kepada Dinas Sosial, agar melakukan koordinasi dengan Bulog untuk penambahan bantuan beras. Kepada seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi dalam suasana Natal dan Tahun Baru ini untuk dapat selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga diri dan waspada akan Covid-19," ajaknya. (OL-13)

Baca Juga: Bermunajat Bersama Berharap Amuk Semeru Mereda

BERITA TERKAIT