02 December 2021, 14:28 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Serahkan Diri


Palce Amalo |

SEORANG pria berinisial RB, 31, menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/12), sekitar pukul 12.00 Wita. RB merupakan terduga pelaku pembunuhan Astri Evita Suprini Manafe, 30, dan anaknya Lael Marcabell yang berusia satu tahun.

Ibu dan anak itu dibunuh sejak Agustus 2012. Namun jasad mereka baru ditemukan pada 30 Oktober 2021 dalam kondisi sudah membusuk Kali Dendeng Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. "Telah menyerahkan diri seseorang berinisial RB yan didampingi keluarganya ke Ditreskrimum Polda NTT," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiswanto kepada wartawan.

Setelah jenazah ditemukan, Polda NTT membentuk tim terpadu untuk mengungkap kasus tersebut. RB dikenal sebagai mantan pacar Astri. Kasus ini mengundang simpati luas di masyarakat. 

Bahkan warga membentuk petisi untuk mengungkap kasus tersebut dan meminta polisi memberikan hukuman maksimal atau hukuman mati kepada pelaku. Selain itu, warga secara rutin menyalakan lilin di lokasi penemuan jenazah dan sisi jalan di depan kantor gubernur.

Baca juga: Kepolisian Diminta Secepatnya Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Menurut Kombes Rishian, Polda NTT akan memberikan keterangan resmi terkait pria tersebut pada Jumat (3/12). (OL-14)

BERITA TERKAIT