KABID Humas Polda NTB Kombes Artanto menyampaikan hasil penyelidikan kasus penembakan sesama rekan polisi di Lombok Timur. Menurutnya, motif MN menembak HT lantaran cemburu buta usai melihat korban sering berkirim pesan (chatting) dengan istri pelaku.
“Hasil penyelidikan, pelaku motif cemburu buta,” kata Artanto saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (28/10).
Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan terhadap 3 saksi yang diperiksa penyidik Polres Lombok Timur. Terduga pelaku merupakan anggota dari Polsek Wanasaba. Sementara korban merupakan anggota Humas Polres Lotim.
Baca juga: Seorang WNA Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pinjol di Kotabaru
Dari pembicaraan melalui aplikasi Whatsapp tersebut, terduga pelaku mengetahui korban sering berkomunikasi dengan sang istri sehingga menimbulkan kecemburuan dan mendorong tindakan penembakan tersebut,
“Cemburu, korban sering chatting dengan istri pelaku dan isi Whatsapp tersebut ketahuan pelaku,” jelas Artanto.
Saat ini, MN sedang diperiksa kejiwaan oleh bagian Psikologi di Polda NTB. Hal ini dilakukan untuk memeriksa kejiwaan terduga pelaku hingga bisa melakukan penembakan tersebut. MN pun sudah ditahan di Rutan Polda NTB.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa kejiwaan oleh bagian Psikologi Polda,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang polisi berinisial MN, 38, di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menembak rekan kerjanya sesama polisi berinisial HT, 26. Akibat dari insiden ini, KT tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (25/10) sore di rumah korban, tepatnya di BTN Denggen, Desa Denggen, Selong, Lombok Timur.
"Tadi sore terjadi kasus penembakan oknum anggota polisi kepada rekan kerjanya. Dari laporan (kejadian) tersebut, pelaku telah diamankan di Mapolres Lotim," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/10). (OL-1)