PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus mewujudkan komitmennya dalam
melakukan pengembangan terhadap potensi unggulan yang dimiliki sejumlah
desa di area pemberdayaannya.
Wujud komitmen ini dihadirkan dengan melaksanakan program Pengembangan
dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui pendekatan Pengembangan
Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM).
Untuk pengembangan program itu, PT Vale Indonesia Tbk, bersama
Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi,
Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur, meneken Memorandum of
Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), di Hotel Four
Point Makassar.
Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Presiden Direktur/ CEO PT Vale
Indonesia Tbk, Febriany Eddy, Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, Plt Gubernur
Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang diwakili Sekprov Sulsel Abdul Hayat
Gani serta Bupati Luwu Timur, Budiman Hakim.
Menurut Febriany Eddy, penandatangan kembali MoU dan PKB ini bermakna
penting sebagai komitmen untuk mengimplentasikan tujuan pembangunan
berkelanjutan di level desa dan kawasan perdesaan.
"Kegiatannya dikelola secara sinergis dan kemitraan bersama Kementerian Desa & PDTT, Tim Koordinasi kabupaten (TKK) Luwu Timur,
Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD) di tingkat kawasan, serta pihak
lainnya," katanya.
Dijelaskan, program tersebut dilaksanakan sejak 2018 melalui sinergi
kemitraan bersama Kementerian Desa PDTT, Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu
Timur.
Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) sebagai wujud pola dukungan program pengembangan dan pemberdayaan Masyarakat PT Vale
Indonesia Tbk tahun 2018-2023. Program ini digagas melalui kolaborasi
multipihak antara PT Vale Indonesia, pemerintah dan masyarakat.
Menurut Febriany, kerja sama tersebut dilakukan untuk menyinergikan program dan kegiatan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pemberdayaan PT Vale di Kabupaten Luwu Timur.
Adapun lingkup kerja sama meliputi Pengembangan dan Pemberdayaan
Masyarakat (PPM) dan kawasan perdesaan, implementasi Program
Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Program Pengembangan
Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM).
Selain itu juga pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan di tingkat Desa dan Kelurahan, pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Kerja sama Antar Desa dan Pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des) dan, atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM-Desma).
Sejak Program PKPM diluncurkan pada 3 Mei tahun 2019 oleh Wakil Gubernur Provinsi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, program PKPM telah
melalui beberapa tahapan, mulai persiapan, perencanaan, implementasi dan monitoring.
Lingkup implementasi PPM-PKPM meliputi upaya pengembangan kawasan
perdesaan, yang dilakukan melalui penataan ruang dan menumbuhkan
pusat-pusat layanan yang mengarah pada terbentuknya desa-desa berbasis
potensi unggulan yang terbagi dalam 10 kawasan pengembangan yang
terdapat di empat kecamatan yakni Nuha, Towuti, Wasuponda dan Malili, di Kabupaten Luwu Timur.
Adapun 10 kawasan yang dikembangkan, yaitu kawasan wisata, kawasan
pertanian terpadu (Agropolitan), kawasan pengembangan perkebunan lada,
kawasan perdagangan dan industri olahan komoditas.
Selanjutnya, kawasan peternakan dan penunjang, kawasan agrowisata,
kawasan peternakan dan pengolahan hasil hutan non-kayu, kawasan pesisir
dan industri olahan hasil laut (Minapolitan), kawasan perkotaan dan
layanan jasa, dan kawasan penunjang pertanian dan peternakan.
Sementara Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas untuk percepatan pembangunan di desa.
"Misalnya untuk pembangunan ekonomi. Sangat mudah untuk dilakukan
identifikasi sektor mana yang bisa dikembangkan termasuk pengembangan
SDM untuk mendukung itu," urainya.
Dengan konsep pengembangan tersebut, diharapkan ke depan, akan membuat
warga desa yang pindah ke kota mau kembali ke desa, atau minimal minat
masyarakat desa ke kota turun karena majunya desa. (N-2)