SEJUMLAH organisasi mahasiswa meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mencopot jabatan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Pasalnya, Panca dituding sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas kerumunan dan kericuhan warga terkait vaksinasi covid-19.
Diketahui, terjadi antrean warga yang membludak dalam program vaksinasi covid-19 di GOR Mini Jalan Willem Iskandar, Kota Medan. Aktivis yang terlibat dalam Gabungan Aliansi Organisasi Mahasiswa meminta Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut. Serta, memberikan sanksi dengan pencopotan jabatan.
Adapun aliansi yang protes meliputi BEM Nusantara, Badan Koordinasi HMI Sumut, GMNI Sumut dan Mahasiswa Kota Medan Bersatu. "Kami meminta Kapolri mencopot Kapolda Sumut dari jabatannya, karena telah melanggar perintah Kapolri dan UU," ujar Sekretaris Pusat BEM Nusantara Julianda Arisa, Sabtu (7/8).
Baca juga: Panglima TNI: Tegakkan Prokes Melalui Kearifan Lokal
Menurutnya, kegiatan vaksinasi yang digelar Polda Sumut di GOR Mini, pada Selasa (3/8) lalu, telah melanggar aturan karena menimbulkan kerumunan. Serta, berpotensi menjadi klaster baru penularan covid-19.
Aturan itu sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 9 junto Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. "Kapolri mengintruksikan seluruh jajarannya mencegah kerumunan. Tetapi, Irjen Panca malah membuat kerumunan. Ini yang kita sesalkan," pungkas Julianda.
Ketua GMNI Sumut Paulus P Gulo menambahkan bahwa kerumunan dan kericuhan dalam kegiatan vaksinasi akibat kelalaian Kapolda Sumut. Dia menekankan Kapolda Panca harus bertanggung jawab dan pihak panitia juga harus diperiksa.
Baca juga: Penjualan Surat Vaksinasi di Facebook, Polri: Kami Selidiki
Paulus menyebut permintaan ini bukan hal yang luar biasa. Mengingat, pencopotan jabatan petinggi kepolisian yang lalai dalam tugas mencegah penularan covid-19, pernah dilakukan Kapolri terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana.
Wakil Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Abdul Rahman menegaskan pihaknya mendukung kinerja kepolisian dalam penanggulangan pandemi covid-19. Namun, kelalaian dari Kapolda Sumut harus ditindaklanjuti.
Apalagi, Kapolri dalam program presisinya, mengharuskan kesamaan kedudukan setiap orang di depan hukum. Kalangan aktivis mahasiswa juga berencana melaporkan kasus kericuhan vaksinasi di Medan ke Propam Mabes Polri.(OL-11)