PELAKSANA Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, Hengky Kurniawan mengaku tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam pembentukan Satgas Covid-19 Bandung Barat termasuk pembahasan soal pengadaan barang tanggap darurat. Hal itu diungkapkan Hengky, Rabu (28/7).
"Kalau soal pembagian program termasuk anggaran (APBD) saya tidak pernah dilibatkan; Selama dua tahun itu saya tidak pernah diajak rapat membahas anggaran," kata Hengky.
Selasa (27/7), Hengky diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan kasus korupsi Bansos Covid-19 tahun anggaran 2020 yang menyeret Bupati Bandung Barat non aktif, Aa Umbara.
Pada pemeriksaan yang berlangsung selama 5 jam, tim penyidik mencecar puluhan pertanyaan keterkaitan hubungan Hengky dengan Aa Umbara saat penyaluran bantuan sembako untuk warga terdampak Covid-19. "Selain itu, saya pun ditanya soal pembagian tugas di pemerintahan, saya menjawab normatif sebagai wakil bupati, saya menggantikan beliau ketika berhalangan hadir," ungkap Hengky.
Disinggung keterkaitannya dengan kasus Aa Umbara Sutisna, Hengky melanjutkan, dirinya tidak tahu menahu dari mulai penyiapan bansos Covid-19, pengadaan sembako hingga pendistribusian. "Saya sampaikan normatif dan apa adanya baik program maupun anggaran, bahwa saya tidak dilibatkan langsung termasuk rapat bersama OPD terkait," tambah Hengky.
Dirinya siap memberikan keterangan tambahan jika diperlukan oleh tim penyidik. Hengky sudah menginstruksikan kepada seluruh ASN agar bersikap kooperatif jika sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh KPK. "Di panggilan pertama kemarin saya hadir dan pastinya akan bersikap kooperatif," tandasnya. (OL-15)