PASANGAN Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi dilantik oleh Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba, di Aula Kantor Gubernur Malut di Sofifi, Senin (24/5).
Usman dan Bassam dilantik Gubernur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.82-1055 tahun 2021.
Usai melantik mantan Kontributor RCTI Maluku Utara itu sebagai Bupati, Gubernur Malut mengatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih Halmahera Selatan yang baru dilantik merupakan pilihan masyarakat dari hasil pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu sehingga diterbitkannya SK dari pemerintah pusat melalui Mendagri.
Baca juga: Puluhan Kepala Desa Di Malaka Diduga Korupsi Dana Desa
"Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan ini merupakan hasil pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2020 lalu," kata
Gubernur
Sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah, Gubernur menyampaikan proses Pilkada di Halmahera Selatan telah selesai, Untuk itu, ia meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk menjalankan amanah masyarakat dengan baik.
"Pesan saya untuk ananda berdua, jaga komitmen masyarakat untuk membawa negeri ini sebagai negeri yang diridai karena perpecahan akan membawa musibah dan kebencian yang tidak diridai Allah," tuturnya.
Semntara itu, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mengatakan dalam program prioritas yang akan dikerjakannya dalam 100 hari adalah penanganan covid-19 melalui vaksinasi, pemulihan ekonomi, disusul penataan birokrasi dan penataan desain kota.
"Program kerja kita harus selaras dengan arahan pemerintah pusat, yang saat ini fokusnya ke penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi. Itu yang
kita prioritaskan dulu," ungkapnya
Usman menambahkan, tentang penataan kota, dia mengaku sudah punya rencana sendiri bagaimana kawasan perkotaan di Halsel akan dirancang ulang.
"Halsel akan dirancang menjadi smart city, sesuai dengan visi misi kita semasa kampanye," terangnya
Masih dalam kesempatan itu, Gubernur memberikan apresiasi terhadap mantan Bupati dan Wabup Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim, atas pengabdian mereka selama 5 tahun. (OL-1)