PARA peneliti Universitas Sumatra Utara menyimpulkan bahwa air buangan
dari operasional Tambang Emas Martabe di Kabupaten Tapanuli Selatan masih memiliki kandungan yang aman sejak 2012 sampai sekarang.
Kepala Pusat Lingkungan dan Kependudukan Lembaga Penelitian USU Prof Ternala Alexander Barus mengatakan, kinerja pengelolaan lingkungan
Tambang Emas Martabe sejauh ini masih mampu menjaga kualitas biota air di Sungai Batangtoru.
"Penelitian yang kami lakukan sejak 2012 membuktikan tidak ada pengaruh
signifikan dari air sisa proses Tambang Emas Martabe yang dikelola PT
Agincourt Resources (PTAR) terhadap kualitas biota air di Sungai
Batangtoru," ungkapnya, Minggu (9/5).
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, pihaknya mendapati
bahwa tidak ada penurunan panjang dan berat ikan sejak penelitian pertama kali dilakukan pada Oktober 2012. Total terdapat 32 spesies ikan yang ditemukan.
Penelitian tidak hanya dilakukan di Sungai Batangtoru, tetapi juga di
perairan-perairan lain di sekitar wilayah operasional tambang di Tapanuli Selatan. Seperti di Aek Pahu Tombak dan Hutamosu.
Selain berdasarkan kondisi ikan, mereka juga masih menemukan biota
air lain, seperti plankton dan bentos, yang dapat menjadi indikator kondisi air yang baik untuk kehidupan biota air.
Semua konsentrasi logam berat yang ditemukan di dalam ikan dari seluruh
sampel masih jauh di bawah standar berbahaya yang ditetapkan oleh
Kementerian Kesehatan.
Beberapa lokasi lain pengambilan sampel penelitian, yakni Aek Pahu
Hutamosu, Tor Uluala, Garoga dan Aek Bongbongan yang bermuara ke sungai
Batangtoru, juga menunjukkan hasil serupa.
Penelitian mengukur beberapa parameter seperti kelarutan oksigen,
temperatur air, pH, dan sebagainya. Hasilnya, seluruh faktor fisik masih memenuhi baku mutu air berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Hasil pemantauan rutin yang dilakukan Departemen Lingkungan PTAR dan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Tambang Emas Martabe secara konsisten juga menunjukkan, air sisa proses selalu memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi itu mengindikasikan bahwa PTAR, selalu pengelola tambang, telah
melakukan upaya pengelolaan dan pemantauan kualitas air sisa proses yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Pembentukan Tim Terpadu dan penelitian rutin terhadap kualitas biota air di sekitar operasional tambang, menunjukkan komitmen PTAR yang tinggi terhadap pengelolaan lingkungan.
"Berdasarkan pengamatan saya sejauh ini, di industri ekstraktif, hanya PTAR yang berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan, hingga melibatkan masyarakat melalui tim terpadu. Secara berkala, mereka juga bekerja sama dengan lembaga independen untuk memantau kualitas biota air," tuturnya.
Aktivitas lain
Kendati demikian, pungkasnya, perlu diperhatikan juga bahwa kualitas air dan biota air di Sungai Batangtoru tidak semata-mata dipengaruhi air sisa proses Tambang Emas Martabe.
Namun juga aktivitas lain di sungai tersebut, seperti galian yang dapat
meningkatkan sedimentasi dan menurunkan kualitas air.
Adapun Tambang Emas Martabe yang berada di bawah pengelolaan dan
pengoperasian PTAR memiliki wilayah tambang dengan cakupan area seluas 30 kilometer persegi.
Pertambangan yang berada di sisi barat pulau Sumatra, Kecamatan Batang
Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, itu masuk dalam Kontrak Karya (KK) generasi keenam dengan total luas wilayah 1.303 km persegi.
Tambang Emas Martabe mulai berproduksi penuh pada 24 Juli 2012 dan memiliki basis sumber daya per tanggal 31 Desember 2020 sebanyak 7,6 juta ounce emas dan 66 juta ounce perak.
Kapasitas operasi Tambang Emas Martabe mencapai lebih dari 5 juta ton bijih per tahun untuk memproduksi lebih dari 300.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak per tahun.
Dalam kegiatan pertambangannya, PTAR melibatkan lebih dari 2.600 karyawan dan kontraktor. Sekitar 98% di antaranya adalah warga negara
Indonesia dan sebanyak 70% di antaranya berasal dari desa setempat.
PT Danusa Tambang Nusantara (PTDTN) menjadi pemegang 95% dari PTAR. PTDTN merupakan anak usaha dari PT United Tractors Tbk. Adapun 5% saham sisanya dimiliki Pemkab Tapsel dan Pemprov Sumut. (N-2)