KOALISI Wartawan Sidoarjo berunjuk rasa menuntut penganiaya jurnalis Tempo Nurhadi diadili. Aksi unjuk rasa damai ini dilakukan di depan Monumen Jayandaru kawasan alun-alun Sidoarjo. Pengunjuk rasa adalah awak media dari Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sidoarjo, Senin (29/3).
Dalam aksinya wartawan mengutuk dan menyesalkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum ajudan salah satu petinggi Ditjen Pajak dan aparat. Nurhadi dianiaya saat melakukan tugas jurnalistik mengonfirmasi kasus korupsi yang ditangani KPK.
Maka para awak media ini mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas ajudan dan aparat polisi yang melakukan penganiayaan. Penegakan hukum dibutuhkan agar kasus penganiayaan terhadap awak media yang menjalankan tugas jurnalistik tidak terulang.
"Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-undang Pers. Barang siapa menghalangi tugas jurnalistik bisa dipidana," kata koordinator aksi Heri Susetyo.
Selain berorasi sambil membentangkan poster, wartawan juga melakukan teatrikal. Dalam teatrikal menggambarkan Hadi dianiaya sejumlah oknum aparat. Penganiayaan terhadap Nurhadi bermula saat dia tengah melakukan tugas peliputan pada Sabtu, 27 Maret 2021.
Dia ditugasi kantor konfirmasi pada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji terkait kasus suap pajak yang tengah diusut KPK.
Dalam aksinya jurnalis juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia serta Dewan Pers untuk memberikan perlindungan bagi korban dari ancaman kekerasan lebih lanjut. Serta mengawal proses hukum atas kasus ini hingga tuntas. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Belarus Tahan Puluhan Demonstran