KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif memerintahkan jajarannya mengungkap status kewarganegeraan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore.
Status kewarganegaraan bupati terpilih dari Partai Demokrat itu menjadi perbincangan publik setelah Kedutaan Besar Amerika mengeluarkan surat yang menyebutkan Orient merupakan warga negara Amerika Serikat.
"Kapolda NTT sudah memerintahkan untuk mendalami masalah tersebut dengan melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu," Kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto di Kupang, Rabu (3/2).
Menurutnya, saat ini polisi belum memutuskan langkah penanganan persoalan itu selanjutnya sebelum bertemu dengan KPU dan Bawaslu. "Kami lihat berdasarkan hasil pendalaman hal tersebut, baru ditentukan langkah-langkah selanjutnya," kata Kombes Krisna.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang telah menerbitkan berita acara nomor : DKPS.470/1074/IX/2020 tertanggal 16 September 2020 tentang Klarifikasi Keabsahan Dokumen KTP Elektronik yang menyebutkan Orient P Riwu Kore ialah warga RT 03/RW 01 Kelurahan Nunbaun Sabu, Kota Kupang.
Berita acara klarifikasi itu ditandatangani Kadis Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase dan Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji. (OL-14)