04 December 2020, 22:45 WIB

Tuban Operasionalkan Anjungan Kependudukan Mandiri


M Yakub |

PEMKAB Tuban, Jawa Timur, meluncurkan Anjungan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mandiri (ADM). Fasilitas layanan publik ini dibuat untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

ADM ini juga merupakan bagian dari Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi  di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban. Peluncuran fasilitas layanan publik ini dilakukan langsung oleh Bupati Tuban Fathul Huda bersama Wabup  Noor Nahar Hussein, sekaligus melakukan uji coba pembukaan MPP, Jumat (4/12).

Bupati Fathul Huda menyatakan, ADM diprogramkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan. Di antaranya, seperti KTP, Kartu Keluarga, KIA maupun akta lahir.

Menurut dia, dengan  fasiltas tersebut masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukannya dengan lebih cepat. Hal ini karena pemohon tidak perlu lagi menunggu kurir pengiriman dokumen dari dinas.

"Ini merupakan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang sering dikeluhkan masyarakat," kata Bupati Tuban dua periode itu.

Diungkapkannya, pembangunan MPP dimaksudkan untuk melengkapi berbagai pelayanan kepada publik. Konsep pelayanan masyarakat mengintegrasikan 18 unit pelayanan dari kedinasan Pemkab Tuban dan instansi vertikal lainnya.

Dengan pelayanan yang terpadu, kata dia, akan mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat. "Jadi tidak perlu kesana kemari dan bisa memangkas waktu," ungkapnya.

Keberadaan MPP juga mampu mempercepat dan mempermudah proses perijinan. Diantara  dalam pengurusan SIUP, penertiban Kartu Pencari Kerja, dan ijin usaha lainnya. Selain itu, tujuan lainnya akan meningkatkan minat berinvestasi di Kabupaten Tuban.

Meningkatnya investasi akan membawa dampak positif peningkatan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat. Bupati menargetkan MPP dapat dioperasikan secara umum pada Mei 2021 mendatang.

Pusat pelayanan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, dan mempertimbangkan kenyamanan pengunjung. Petugas pelayanan akan dilatih agar mampu memberi pelayanan yang prima dan ramah.

Mantan Ketua PCNU Kabupaten Tuban ini menginstruksikan, Dinas PMPTSP dan Naker Tuban selaku pengelola MPP, agar memelihara bangunan MPP seluas 3.414 meter persegi tersebut. Perawatannya mencakup pemeliharaan alat, dan
kebersihan lingkungan.

Kepala Dinas Dukcapil Tuban,  Rohman Ubaid menambahkan, Kabupaten Tuban mendapat bantuan dari Pemprov Jatim berupa 1 unit mesin ADM, dan 1 unit ADM berasal dari PAPBD 2020. Pada tribulan 1 tahun 2021 juga telah dialokasikan penambahan 1 unit lagi dari APBD.

"Tahun berikutnya tentu akan disesuaikan dengan kemampuan APBD," ujar mantan Camat Jenu dan Kerek tersebut.

Dengan adanya mesin ADM tersebut, lanjut Rohman, masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan. Pemohon juga bisa meminta bantuan Petugas Opsi Kecamatan, setelah diverifikasi dan mendapatkan PIN yang dikirimkan Dinas Dukcapil Tuban kepada setiap pemohon melalui Email /nomor WA yang harus dicantumkan pada berkas permohonan.(OL-13)

Baca Juga: Hasilkan Wirausaha Mahasiswa, Kemendikbud Gelar KIBM 2020

 

BERITA TERKAIT