MASYARAKAT Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi kesulitan mendapatkan gas bersubsidi ukuran 3 Kg (gas melon) di pangkalan gas di sekitar permukiman mereka.
Untuk memenuhi kebutuhan mendesak, warga terpaksa membelinya dari pedagang pengecer dengan harga mencekik, menembus Rp40 Ribu per tabung. Harga tersebut jauh melambung dari harga eceran tertinggi (HET) yang diberlakukan pemerintah di Kota Kuala Tungkal yakni Rp19 ribu per tabung.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjungjabung Barat Safriwan mengakui adanya keluhan warga tersebut. Dari laporan yang dia dapatkan, pengiriman gas bersubsidi dari Pertamina tidak ada pengurangan ke wilayah Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat).
Untuk mengurai benang kusut distribusi gas bersubsidi yang diduga akibat ulah pedagang spekulan itu, Syafriwan meminta aparat kepolisian membantu melakukan penyelidikan.
Kepolisian Resort Tanjab Barat merespon dengan cepat. Bersama sejumlah anggota Kapolres AKBP Guntur Saputro semenjak Selasa sore menyisir pangkalan gas bersubsidi di Kota Kuala Tungkal untuk mencari tahu sumber keluhan warga.
Namun dari penelusuran, polisi tidak menemukan ada pangkalan menjual di atas HET. Setiap pangkalan mendapat kiriman gas satu minggu satu kali, dengan kuota 150 sampai 200 tabung sekali kirim.
Celakanya, sebut Guntur Saputro, setiap kali pengiriman gas ke pangkalan, dalam satu hari langsung habis, sehingga menyebabkan kelangkaan menjelang hari kedatangan pasokan dari agen.
"Kita akan terus menelusuri dan menyelidiki. Analisa sementara akibat keterbatasan jumlah gas yang masuk dari agen penyalur. Selain itu, diduga ada oknum spekulan membeli lebih, dan kemudian diecernya dengan harga lebih tinggi," kata Guntur Saputro.
Dia menegaskan, pihak pangkalan diminta mengalokasikan gas bersubsidi sesuai peruntukkan, yakni kepada warga yang bermukim di sekitar pangkalan. Jika tidak diindahkan, polisi akan mengambil tindakan tegas, baik kepada pemillik pangkalan mauupun para spekulan yang kedapatan memborong gas untuk keuntungan pribadi.
"Peruntukkannya sudah jelas, bagi warga tidak mampu, Kita sudah koordinasi dengan polsek dan jajaran yang di wilayahnya untuk mengambil tindakan tegas kepada pangkalan nakal maupun para spekulan yang terindikasi sebagai penyebab kelangkaan dan melambungnya harga gas bersubsidi. Kita juga koordinasi dengan Unit Tipidter," kata Guntur.
Menurut catatan Media Indonesia, dari 140 unit pangkalan gas bersubsidi di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat, sebanyak 50 pangkalan terkosentrasi di Kecamatan Tungkal , Kota Kuala Tungkal. Dua dari pangkalan di Kota Kuala Tungkal.
Pada Januari 2020 disanksi berupa pemutusan hubungan usaha oleh agen serta pihak Pertamina bersama Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas). Penyaluran dilakukan melalui empat agensi, yakni atas nama PT Rendra Jaya Utama, PT Sri Mesyu Nedifa, PT Rizki Usaha Bersama, dan Puskoppabri. (OL-13)