08 July 2020, 06:40 WIB

Kementan Gulirkan Layanan Satu Pintu Pabean-Karantina


(RO/N-2) |

KARANTINA Pertanian Surabaya membukukan sejarah. Bersama kantor Bea dan Cukai, Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu, Pelindo III, serta Lembaga National Single Window sepakat menerapkan pemeriksaan dokumen kepabeanan secara bersama.

"Setelah uji coba, sistem single submission atau pelayanan satu pintu Pabean-Karantina, kini telah diterapkan di Terminal Peti Kemas Surabaya-Tanjung Perak. Sistem ini memudahkan importir dan perusahaan pengurus jasa kepabeanan karena cukup mengakses satu portal untuk pengajuan dokumen Pabean dan Karantina sekaligus," ungkap Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi, kemarin.

Pelayanan satu pintu merupakan tindak lanjut dari Inpres No 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Pemeriksaan oleh Karantina Pertanian Surabaya bersama empat lembaga lain dilakukan bersama di area Gamma Ray Terminal Peti Kemas Surabaya.

Musyaffak menambahkan inovasi pemeriksaan bersama ini dapat memangkas waktu dan biaya pengeluaran kontainer. Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap impor wijen sebanyak 18,5 ton dari India, kemarin.

"Dengan pemeriksaan bersama, memudahkan importir mengurus perizinan dan mengurangi biaya penanganan peti kemas. Peti kemas akan langsung diperiksa oleh Karantina dan bea cukai pada lokasi dan waktu yang bersamaan," tambahnya.

Sinergi dan jalinan kerja sama antara Karantina Pertaian dan Bea Cukai diharapkan dapat membuat iklim usaha dan investasi di Jawa Timur semakin baik. "Dampaknya akan terasa pada harga barang yang makin kompetitif dan pengelolaan logistik di Pelabuhan Tanjung Perak menjadi lebih baik, efektif, dan efisien," tandas Musyaffak.

Ia berharap pejabat Karantina yang bertugas di lapangan tetap menjaga komitmen dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk terus meningkatkan volume ekspor demi percepatan pertumbuhan ekonomi." (RO/N-2)

BERITA TERKAIT