08 March 2020, 23:56 WIB

Anggota DPR dari Aceh Ini Minta Kominfo Bekukan Judi Online


Ant |

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) didorong membukukan perjudian daring guna mencegah pengerusakan moral masyrakat secara masif.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Ilham Pangestu.

“Kami minta Kominfo supaya memblokir situs perjudian online di Indonesia umumnya dan Aceh khususnya, mengingat situs tersebut kian menjamur,” katanya di Lhokseumawe, Aceh, hari ini.

Ia menjelaskan situs-situs perjudian online memiliki daya rusak yang sama dengan hoaks yang marak di media sosial.

Ia mengatakan dengan dibekukannya situs-situs tersebut akan dapat menyelamatkan anak bangsa demi keutuhan NKRI.

"Kita juga tidak dapat memungkiri bahwa susah membasmi situs-situs tersebut, meskipun telah banyak situs perjudian yang diblokir, namun situs perjudian online tetap saja menggurita dan menggerogoti moral anak bangsa," katanya.

 

Baca juga: Saksi Ahli: Pembuktian Judi Online Harus Gunakan Forensik Digital

 

Ilham berharap peran aktif dari semua kalangan dalam upaya memberantas perjudian online, agar dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang bermartabat.

Selain itu menurut Ilham, tidak hanya situs perjudian online yang dapat merusak penerus bangsa, tetapi juga pornografi. (Ant/OL-8)

 

BERITA TERKAIT