SEORANG pria yang mengaku-ngaku sebagai perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) TNI-AD ditangkap dan ditahan di Polres Metropolitan Kota Depok.
Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polres Metropolitan Kota Depok Iptu Made Budi mengatakan Perwira Menengah TNI-AD palsu berpangkat Letkol itu berinisial RN 36.
"RN ditangkap oleh petugas Komando Distrik Militer (Kodim 0508) Kota Depok, " tutur Made, Sabtu (16/9).
Baca juga : Forkamsi Dukung Rencana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI
Made mengatakan dari tangan RN disita berupa seragam dan atribut TNI-AD berikut senjata api jenis pistol. Disita juga senjata tajam.
Baca juga : Program KBMKB Bertujuan Percepatan Pembangunan Daerah di Klaten
Made mengatakan, RN diserahkan ke Polres Metropolitan Kota Depok pada Jumat malam (15/9).
Anggota TNI AD gadungan berpangkat Letkol diciduk karena Kodim 0508 Kota Depok merasa curiga. Untuk membenarkan kecurigaan tersebut, perwira menengah gadungan itu diamankan dan diinterogasi.
Dari interogasi itu, RN yang kedapatan mengenakan seragam dan atribut lengkap berpangkat Letkol itu langsung diserahkan ke Polres Metropolitan Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas guna diperiksa lebih lanjut.
Saat ini, lanjut Made pria asal Muara Enim Sumatera Selatan itu sedang dimintai keterangannya di ruang penyidik.
"NR sedang diperiksa penyidik apa maksud dan tujuan. Apakah Anggota TNI-AD palsu ini sengaja mengenakan atribut TNI-AD untuk melakukan aksi kejahatan atau menakut-nakuti masyarakat sedang lagi pendalaman," ucapnya (KG)