08 June 2023, 19:23 WIB

Akui tak Alami Kerugian Materil, Luhut: tetapi secara Moral Anak Cucu Bilang Saya Penjahat


Siti Fauziah Alpitasari |

MENTERI Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Luhut mengaku dirinya tidak alami kerugian materil saat nama baiknya dicemarkan.

"Saya terus terang kerugian materiil mungkin tidak perlu dihitung. Tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda sebagai penjahat atau pencuri itu kan Anda tidak bisa terima juga," kata Luhut di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Cokorda Gede Arthana, Kamis (8/6).

"Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit. Prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu," tambahnya.

Baca juga: Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport Ke Luhut

Luhut juga merasa sangat jengkel lantaran dituduh memiliki bisnis di Papua. Dirinya mengatakan secara gamblang bahwa tidak memiliki bisnis seperti yang dituduhkan oleh Haris Azhar dan Fatia.

"Saya punya anak buah gugur di daerah operasi sudah banyak dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan bagi saya," paparnya.

Baca juga: Luhut Jengkel Disebut Lord dan Penjahat, Fatia: Tidak Merujuk Langsung Luhut!

Meski kecewa, Luhut mengutarakan bersedia untuk dimediasi dengan Haris Azhar dan Fatia dalam kasus pencemaran nama baik dirinya.

“Memang ada upaya juga (untuk damai) saya minta sendiri, terus terang kepada Kapolda, 'Tolong kalau bisa pak Kapolda dimediasi saja'," tandasnya. (Z-7)

BERITA TERKAIT