WAKASAT Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata menyatakan pelaku penipuan Apple 'Si Kembar' Rihana dan Rihani menipu korban dengan harga murah.
"Jadi begini beberapa korban yang mengalami peristiwa ini, itu diberikan penawaran yang cukup menarik," kata Henrikus, Rabu (7/6).
Menurut keterangan para korban, kata Henrikus, ditawari berbagai jenis barang elektronik merk Apple dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran.
Baca juga: Polres Jaksel Terima 5 Laporan Dugaan Penipuan iPhone Si Kembar
"Produk merk Appel baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya itu secara garis besar dengan harga yang rata-rara lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," bebernya.
"Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya kaya gitu ya," imbuhnya.
Baca: Dugaan Penipuan PO iPhone oleh 'Si Kembar' Viral di Medsos, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan
Henrikus juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap 'Si Kembar'. Terlebih, saat ini kasus itu sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Laporkan di Polres Jaksel (Jakarta Selatan) itu dengan terlapornya RA di lima laporan itu terlapornya RA. Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa," ucapnya.
Viral di media sosial terkait adanya dugaan penipuan Pre-Order (PO) gawai iPhone dengan terduga pelaku 'si kembar' Rihana dan Rihani.
Pihak kepolisian pun mengonfirmasi adanya laporan dugaan penipuan tersebut dan saat ini status laporannya sudah di tahap penyidikan, dengan artian telah ditemukan adanya unsur pidana.
“(Kasus penipun iPhone) Dalam proses penyidikan. Iya sudah di tahap penyidikan (ditemukan unsur pidana),” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata (6/6).
Kasus dugaan penipuan oleh 'si kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.
Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut. (Z-10)