03 June 2023, 16:47 WIB

Perempuan Pengepul Togel di Jakarta Barat Ditangkap Polisi


Khoerun Nadif Rahmat |

SEORANG wanita berinisial N 42 diamankan pihak Kepolisian lantaran ia profesinya sebagai pengepul judi togel di Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono menyebutkan penangkapan terhadap N diawali dari laporan dari masyarakat yang mengeluh adanya aktivitas judi togel di sekitar Jalan Dr Nurdin, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Akhirnya kami melakukan penyelidikan dan menangkap N pada tanggal 14 Mei 2023," kata Muharram dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (3/6).

Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Judi Dadu di Kawasan Penjaringan Jakarta Utara

Muharram menyebutkan, N rupanya berperan sebagai pengepul judi togel. Ia melanjutkan, bahwa N merupakan perantara menerina uang dari pada pemain togel yang selanjutnya uang tersebut dia mainkan melalui website.

Bukti Sudah Cukup untuk Dijadikan Tersangka

"Bukti semua sudah tercukupi untuk menentukan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yang dilakukan pada tanggal 15 Mei yang lalu ya," sebut Muharram.

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, IPTU Tri Baskoro Bintang menyatakan bahwa N telah beraksi kurang lebih sekitar tiga bulan. Pelaku N, lanjut dia, bisa mengumpulkan uang hingga ratusan ribu rupiah.

Baca juga: Kominfo Temukan 683 Situs Pemerintah Disusupi Konten Judi

"Dia juga mendapatkan keuntungan 20% dari bandar setiap harinya melakukan depositnya ataupun dia menyetorkan uang yang diterima dari para pemain ini," kata Bintang.

N sendiri dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. (Ndf/S-4).

BERITA TERKAIT