30 May 2023, 20:21 WIB

Kepolisian Berkomitmen Cegah Uang Narkoba Digunakan untuk Kampanye


Siti Fauziah Alpitasari |

MELALUI Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Narkoba Mabes Polri, jajaran kepolisian berkomitmen bakal mencegah potensi aliran dana hasil peredaran dan penjualan narkoba kepada peserta Pemilu 2024.

"Kami jajaran Direktorat Narkoba seluruh Indonesia kemarin melaksanakan Rakernis, salah satu tujuan utama melaksanakan rakernis itu adalah untuk mengantisipasi jangan sampai ada peredaran uang yang berasal dari narkotika yang kemudian digunakan untuk kontestasi Pemilu 2024," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, dikutip Selasa (30/5).

Pihaknya juga mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh Direktorat Narkoba di wilayah, untuk betul-betul mengawasi hal tersebut.

Baca juga : Kabaintelkam Polri Pimpin Sidang Etik Teddy Minahasa

"Kami sudah instruksikan kepada jajaran untuk melakukan antisipasi, jangan sampai kontestasi yang akan berlangsung sebentar lagi, kemudian disusupi dana-dana dari peredaran gelap narkotika," tegasnya.

Baca juga : Polri Antisipasi Uang Narkoba Digunakan untuk Kepentingan Pemilu 2024

"Jadi, sifatnya adalah pencegahan, sifatnya adalah warning kepada seluruh jajaran untuk mencegah itu," tambah dia.

Kombes Jayadi menegaskan pihaknya akan melakukan pemetaan secara keseluruhan, baik indikasi aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024, maupun mencegah bakal calon anggota legislatif 2024 dari penyalahgunaan narkoba.

“Prinsipnya kami akan lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tetapi semuanya akan kami petakan,” tutupnya.

 

BERITA TERKAIT