17 May 2023, 16:27 WIB

Penjual Jasuke Diamankan Setelah Cabuli Dua Bocah Perempuan di Jakbar


Khoerun Nadif Rahmat |

PEDAGANG jagung susu keju (Jasuke) berinisial A 40, diamankan oleh pihak Kepolisian setelah mencabuli dua anak perempuan berusia 7 tahun di kawasan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).

"Kami sudah mengamankan 1 orang tersangka berinisial A 40, lelaki asal Bogor, Jawa Barat. Pelaku berjualan jasuke yang kita sebut jasuke disini adalah jagung susu keju," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers, Rabu (17/5).

Andri mengatakan, pelaku melakukan aksinya ditengah kegiatannya menjajakan dagangannya. Saat itu, pelaku melewati tempat dimana terdapat korban yang tengah bermain.

Baca juga: Pria Paruh Baya Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke sempat yang lebih sepi. Setibanya ditempat yang dinilai sepi, pelaku meraba-raba di bagian sensitif korban.

"Sambil berjualan melihat lah tadi anak-anak tadi tersebut sehingga menimbulkan ada birahi ataupun artinya untuk melakukan tindak pidana tersebut," bebernya.

Baca juga: Polda Metro Tindaklanjuti Laporan Anak AG atas Kasus Dugaan Pencabulan oleh Mario Dandy

Andri menyebutkan pihak kini tengah memeriksa kondisi kejiwaan pelaku lantaran ketertarikannya kepada anak kecil atau pedofil. Ia menambahkan pihaknya juga mencari adanya dugaan korban lain.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.

(Z-9)

BERITA TERKAIT