PEJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, akan dievaluasi kinerjanya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Evaluasi akan dilakukan pada Rabu siang, (17/5).
"Iya (mau Kemendagri) mau evaluasi," ujar Heru ditemui di Jakarta International Equestrian Park, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Heru mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam evaluasi kinerjannya. Namun, ia akan mempaparkan beberapa program kerjanya selama tuju bulan memimpin Jakarta sejak 17 Oktober 2022.
Baca juga: Warga Pluit Minta Pj Gubernur Jakarta Tertibkan Ruko Liar
"Paparan biasa saja," jelasnnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 16 Oktober 2022. Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat menyampaikan setiap penjabat (pj) kepala daerah wajib membuat evaluasi secara berkala. Hal itu untuk memastikan setiap penjabat melakukan tugas dan tanggungjawabnya secara baik.
Baca juga: BPK dan KPK Diminta Turun Tangan Periksa Dugaan Anggaran Gaib APBD DKI
"(Evaluasi) tiga bulan sekali sesuai undang-undang. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performance-nya bagus atau tidak," ujar Tito di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, Kamis, 12 Mei 2022.
Tito menjelaskan pj kepala daerah setingkat gubernur dapat melaporkan evaluasi kinerjanya ke Presiden Jokowi melalui dirinya. Sedangkan, pj kepala daerah setingkat bupati dan wali kota melapor ke Kemendagri melalui gubernur.
(Z-9)