30 March 2023, 08:20 WIB

Hari Ini, Pembacaan Tuntutan Terhadap Teddy Minahasa Dibacakan


mediaindonesia.coom |

PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Barat hari ini, menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa

"Sidang pembacaan tuntutan itu akan dipimpin hakim Jon Sarman Saragih di ruang sidang utama PN Jakarta Barat," demikian informasi yang dihimpun Antara di Jakarta.
  
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat menyebutkan, sidang perkara dengan nomor 96/Pid.Sus/2023/PNJkt.Brt dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Mudjono dimulai pukul 09.00 WIB.
  
Baca juga: Kuasa Hukum Dody dan Linda Kecewa dengan Tuntutan Jaksa

Diketahui, Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Teddy Minahasa diduga memerintahkan Kapolres Bukit Tinggi Doddy untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
  
Baca juga: Karyoto Diangkat jadi Kapolda Metro, KPK Siapkan Plt

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya disita oleh petugas.
  
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 112, 114 dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Z-3) 

BERITA TERKAIT