PEMERINTAH Kota Jakarta Barat melarang keras siswa dan siswi di wilayah tersebut mengikuti atau menggelar Sahur On Ther Road (SOTR) selama Ramadan 1.444 Hijriah.
"Kita larang keras murid sekolah-sekolah untuk melakukan SOTR," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II Junaedi, Selasa (28/3).
Larangan itu diberlakukan lantaran kegiatan SOTR dianggap rentan memicu tawuran antarpelajar.
Baca juga: Komisi III Dukung Larangan Sahur on the Road
Junaedi mengatakan pihaknya telah mengingatkan bahaya tawuran dalam sosialisasi kepada guru dan seluruh siswa. Sosialisasi itu diberikan kepada murid hingga guru di seluruh sekolah di wilayah Jakarta Barat.
Pemberian edukasi tersebut dinilai paling efektif lantaran dapat menurunkan niat siswa untuk terlibat dalam SOTR yang berujung tawuran.
Baca juga: Tawuran Antarwarga di Palmerah Jelang Sahur, Seorang Pria Tewas
Tidak hanya itu, Junaedi juga mengarahkan seluruh jajaran guru dan kepala sekolah untuk mengedukasi orang tua murid agar memantau pergerakan anaknya di rumah.
"Pengawasan di rumah juga tidak kalah penting dengan pengawasan di sekolah," kata dia. (Z-6)