27 March 2023, 11:59 WIB

MRT Jakarta Kembali Terapkan Gerbong Khusus Perempuan


Mohamad Farhan Zhuhri |

PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan aturan gerbong khusus perempuan. Aturan itu mulai berlaku pada hari ini, Senin (27/3).

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan aturan itu nantinya berlaku pada jam sibuk, yaitu pukul 07.00—09.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB, setiap Senin hingga Jumat.

Sedangkan, pada akhir pekan, aturan kereta khusus perempuan tidak berlaku. Di setiap rangkaian kereta, kereta khusus perempuan menempati kereta nomor 1 (kereta paling depan).

Baca juga: MRT Jakarta Terapkan Aturan Berbuka Selama Ramadan

“Penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan nyaman lebih kepada perempuan pengguna jasa MRT Jakarta. Meskipun sejak beroperasi pada 2019 lalu kami belum pernah menerima laporan terkait pelecehan seksual, tapi penerapan aturan ini merupakan bagian dari menghadirkan tindakan pencegahan terhadap hal tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/3).

Ia mengatakan, sebelumnya aturan tersebut diterapkan sebelum pandemi, lalu dihapuskan selama masa pandemi covid-19.

Baca juga: Imbas MRT Bekasi Ditargetkan 250 Ribu Warga Pindah ke Transportasi Umum

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa ini merupakan upaya kami memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi penumpang perempuan di MRT Jakarta,” pungkasnya. (Z-1)

BERITA TERKAIT