PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta Fitria Rahadiani menyebut mundurnya mantan Dirut PT Transjakarta Kuncoro Wibowo karena adanya urusan keluarga.
"Kalau secara surat resminya, yang disampaikan ke Pemprov DKI dinyatakan ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent. Jadi, itu yang disampaikan di surat resmi ya," ujarnya ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur (17/3).
Kuncoro diketahui mengundurkan diri pada 13 Maret 2023. Ia padahal baru menjabat direktur utama pada 11 Januari 2023. Kuncoro pun kini dicegah bepergian ke luar negeri karena terseret kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
Dalam kesempatan itu, Fitria tidak mengungkapkan urusan pribadi apa yang Kuncoro hadapi sehingga dia mengundurkan diri.
Baca juga: Kiprah Kuncoro Wibowo di Bidang Transportasi Hancur Karena Dana Bansos
Di satu sisi, Fitria mengaku tak mengetahui soal pencegahan Kuncoro ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berdasarkan permintaan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK). Pencegahan tersebut diketahui diumumkan dua hari setelah Kuncoro mengundurkan diri.
"Esoknya muncul penetapan tersebut (Kuncoro dicegah ke luar negeri karena terseret kasus dugaan korupsi penyaluran bansos), ya, kami tahunya surat resminya itu," urai Fitria.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri karena terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.
“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Ali, Rabu (15/3)
Pada 15 Maret 2023, KPK memang mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk KPM PKH Tahun 2020-2021.(M-4)