DRIVER Ojek Online (Ojol) penabrak Ibu Rumah Tangga (IRT) yang dibuang dan akhirnya korban meninggal ditangkap polisi. Driver Ojol yang berinisial ERA 48 tahun tersebut, ditangkap polisi hari Jumat (17/2) siang.
"Untuk pelaku berinisial ERA berprofesi sebagai Driver Ojol yang menabrak IRT hingga meninggal sudah berhasil kami amankan," kata Kepala Polres Metropolitan Kota Depok Komisaris Besar Ahmad Fuady saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2).
ERA diamankan saat berada di daerah Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan. Tepatnya di Perumahan Bumi Sawangan Indah (BSI).
Ahmad Fuady menjelaskan pelaku diamankan oleh anggota Polsek Pancoran Mas Ipda Bambang. Sedangkan korban adalah Ellyefen 53 tahun warga Kampung Grogol, Pancoran Mas, Kota Depok.
“Setelah mengidentifikasi lokasi kejadian, kemudian mengidentifikasi jenis kendaraan dan ciri-ciri pelaku, maka pada Jumat (17/2) siang pelaku berhasil diamankan dengan inisial ERA," katanya.
Peristiwa tabrak lari itu, kata Ahmad Fuady terjadi di Jalan Raya Sawangan dekat Pusat Perbelanjaan Depok Town Center (DTC) Pancoran Mas, Kota Depok hari Kamis (16/2).
Sekitar pukul 13.15 WIB korban yang diketahui bernama Ellyven naik motor berboncengan dengan temannya. Tepat di lokasi kejadian, korban ingin berbelok ke kanan ke area parkir samping halte.
Pada saat bersamaan melaju lurus sepeda motor lain dari arah timur menuju barat.
“Karena jarak sudah dekat maka terjadilah benturan dan terjadi pula kecelakaan. Kemudian setelah terjadi kecelakaan, pelaku membawa korban pergi dari area lokasi kecelakaan dengan alasan akan dibawa ke klinik atau ke rumah sakit terdekat,” tambahnya.
Namun, dalam perjalanan korban diturunkan dan dibuang di sebuah area kebun dan ditinggal pergi oleh pelaku. Kejadian ini pun viral di Media Sosial. Polisi pun langsung menindaklanjuti dengan cara mengidentifikasi jenis kendaraan dan ciri pelaku.
"Jumat siang pelaku telah diamankan. Pekerjaan (pelaku) berdasarkan KTP karyawan swasta, alamat Kampung Citayam, Pancoran Mas,” ujar
Polisi, jelas Kombes Fuadi, juga mengamankan sepeda motor milik pelaku, STNK dan handphone (HP). Serta pakaian yang disimpan oleh pelakunya di dalam jok.
“Jadi itulah keterangan sementara yang bisa diperoleh dari pelaku. Hingga saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan ditahan di tahanan Polres Metropolitan Kota Depok Jalan Margonda Raya,” katanya.
Menurut Ahmad Fuady, korban Ellyefen masih dalam kondisi hidup ketika dibawa ke rumah sakit setelah ditemukan disemak belukar setelah dibuang penabraknya. Namun korban menghembuskan nafas terakhir tak lama setiba di rumah sakit, karena banyak mengeluarkan darah. (OL-13)
Baca Juga: Pelaku Rencanakan Membunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi selama Tiga Hari