04 February 2023, 19:43 WIB

Polisi Peras Polisi, IPW Nilai Banyak Oknum Polisi Bermental Bobrok


Putra Ananda |

KASUS pemerasan sesama polisi yang dialami oleh Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih menarik perhatian publik. Bripda Mhadi mengaku dimintai uang senilai 100 juta rupiah beserta pembagian aset tanah seluas 1000 hektar oleh penyidik Polda Metro Jaya sebesar yang menangani laporan perkara sengketa lahan milik orang tuanya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh penybidik Polda Metro Jaya merupakan bentuk penyalah gunaan keweanangan aparat hukum. Hal tersebut sering memang menjadi hal 'lumrah' yang dilakukan oleh oknun penegakan hukum di reserse kepolisian.

"Lika-liku mengurus laporan di kepolisian itu memang berat dan masyrakat harus siap alami kekecewaan karena banyak oknum penyidik yang moralitasnya rendah dengan sengaja menyalahgunanakan kewenangannya," tutur Sugeng saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/2).

Sugeng menjelaskan IPW sering menerima laporan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Kejadian pemerasan yang dialami oleh Bripka Madih semakin mempertegas bobroknya mentalitas dari para oknum polisi.

Baca juga: Polda Metro Jaya akan Konfrontasi Bripka Madih dengan Penyidik Kasus Lahan

"Anggota polisi yang mencari keadilan masih aja diperas. mentalitas oknum polisi sangat bobrok," ujarnya.

Sugeng menuturkan, budaya pemerasan yang terjadi di lingkup kepolisian dipengaruhi oleh sikap kepemimpinan yang buruk. Dirinya pun mengkritik kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai gagal membawa Polri menjadi lebih baik.

"Padahal regulasi hukum dan peraturan perundang-udnangan itu sudah komplit. INi masalah kepemimpinan. Polri tidak memiliki jiwa korsa yang tinggi seperti di TNI," ujarnya.

Sugeng menjelaskan, respons Polda Metro Jaya yang memilih untuk mengusut pelanggaran kode etik Bripda Madih karena dinilai mencoreng instnasi kepolisian adalah langkah yang kurang tepat. Aksi yang dilakukan oleh Bripda Madih merupakan upaya dirinya untuk mencari keadilan.

"Pengusutan pelanggaran kode etik terhadap Bripda Madih menurut saya tidak tepat. Kalau di cari kesalahannya ya memang ada pelanggara polisi bedemo, pengerahan masa. Tapi itu merupakan bentuk keputusasaan dirinya menncari keadilan," ungkapnya. (OL-4)

BERITA TERKAIT