DARI hasil audit kantor akuntan publik terungkap bahwa PT Jakarta Propertindo meraup untung bersih Rp5,2 miliar dari penyelenggaraan Formula E tahun lalu. Hal ini disampaikan oleh VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo Syachrial Syarief.
Syachrial pun menegaskan tidak ada hal yang mencurigakan dari hasil audit tersebut meski ada perbedaan angka pendapatan bersih yang diraih.
Sebelumnya, Jakpro mengklaim mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp6,14 miliar dari hasil perhitungan internal perusahaan.
"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya ya. Kita sampaikan waktu itu Rp6 miliar koma sekian. Sekarang Rp5,29 miliar setelah audit," kata Syachrial ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1).
Baca juga: LRT Jakarta Targetkan Penumpang Naik 70% Tahun Ini
Dalam rapat tersebut, pendapatan kotor sirkuit Jakarta International Eprix Circuit (JIEC) selama 2022 mencapai Rp201 miliar di mana Rp137 miliar adalah pendapatan dari penyelenggaraan Formula E.
Kemudian, pendapatan lainnya diperoleh dari penyelenggaraan 20 event melalui kerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Sementara itu, tahun depan, Jakpro menargetkan pendapatan kotor dari pemanfaatan JIEC bisa mencapai Rp176 miliar. (OL-4)